Propam Polresta Jogja Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Food Truck Bolosego
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Ilustrasi pencuri mobil. (Hengky Irawan/Harian Jogja)
Pencurian Sleman dilakukan oleh oknum TNI
Harianjogja.com, SLEMAN - Oknum anggota Marinir TNI AL menjadi dalang pencurian dua mobil mewah milik bekas atasannya yang tinggal di Dusun Padukan, Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Senin (27/6/2016) lalu. Tersangka mengajak empat orang teman untuk membawa kabur mobil dari rumah bekas atasannya tersebut di waktu dini hari.
Oknum tersebut Kopral Kepala (Kopka) Juli Eko Santoso, 44, warga Jalan Memet Raya TT 32/6 RT09/RW05 Cilandak, Jakarta Selatan. Sedangkan tiga rekannya yang juga diringkus adalah, seorang sopir taksi bernama Reno Adi Saputra, 23, warga Kenanga RT01/RW02 Cipondoh, Tangerang, Banten yang merupakan asal Kadilangon, Wedi, Klaten serta Mashudi Jayu Arimbi, 24, warga Jalan Mampang Prapatan V nomor 34 RT08/RW06 Tegal Parang, Mampang Selatan Jakarta Selatan.
Ia juga berasal Jogonalan, Gondangan, Klaten dan Harno, 42, warga Bungko Lor RT01/RW04 Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan satu pelaku lagi yang buron bernama Malik dalam kejaran petugas.
Adapun korban adalah Soedibyo Marto Sudarmo, yang juga pemilik rumah di Dusun Padukan RT06/RW17 Pakembinangun, Pakem, Sleman. Dua mobil yang dicuri adalah satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam metalik bernopol AB 606 TQ dan satu unit Honda Accord warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menjelaskan, oknum TNI AL yang ditangkap kemarin telah diserahkan ke POM TNI AL Jogja untuk diproses secara hukum. Sedangkan Reno, Mashudi dan Harno kini ditahan di Polres Sleman, satu pelaku masih diburu petugas.
"Oknum TNI ini menjadi otak pencurian dua mobil tersebut. Dia sudah mengetahui seluk beluk rumah, karena dia pernah menjadi anak buah korban dan sering ke rumah tersebut untuk berjaga," terangnya di Mapolres, Senin (4/7/2016).
Oknum TNI bersama tersangka Mashudi dan Harno ditangkap saat dinihari di Jalan Karang Tengah, Pondok Labu, Cinere. Kemudian tersangka Reno ditangkap di hari yang berbeda tepatnya di Parkiran Mobil, Bandara Adisutjipto. Barang bukti yang diamankan berupa dua unit mobil milik korban serta sebuah ponsel Samsung yang dicuri tersangka Harno dari rumah korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.
Sleman Creative Weeks 2026 menghadirkan empat agenda seni dan budaya mulai 27 September hingga Oktober, termasuk festival film dan layang-layang.