Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Lebaran 2016, di Lapangan Trirenggo Ajak Jemaah Perangi Narkoba
Harianjogja.com, BANTUL -- Imam dan khotib salat Idul Fitri di Lapangan Trirenggo, Zainal Arifin, Rabu (6/7/2016) pagi mengajak jemaah menjauhi narkoba. Sebab narkoba haram hukumnya.
Zainal yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Polda DIY berpangkat AKBP ini mengungkapkan aktivitas pengguna, pengedar dan produsen narkoba di Indonesia meningkat 13,6 % berdasarkan data dari Polri.
Pada 2015 lalu Polri berhasil meringkus 50.178 tersangka dari 40.253 kasus. Kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menangani 665 kasus narkoba.
"Lebih dari separuh lapas di Indonesia disesaki terpidana kasus narkoba," katanya.
Pada kurun Februari-Maret, tahun ini atau saat digalakkan Operasi Bersinar Sindikat Narkoba (Operasi Bersinar) secara gabungan telah terjadi 23 kasus dengan tersangka 29 orang. Rata-rata kasus yang diungkap tersangka menggunakan modus operasi sistem terputus atau antara pengedar dan pengguna dilakukan dengan cara transfer tanpa mengenal satu sama lain.
"Usia rata-rata tersangka masih dalam masa produktif yakni antara 20-30 tahun. Tiga puluh persennya adalah mahasiswa,"
Ini Dasar Narkoba Haram
Zainal mengajak jemaah bersinergi memerangi, membasmi narkoba dengan menanamkan akidah dan akhlak sejak dini serta pengawasan baik secara individu, lingkungan keluarga, dan masyarakat.
"Sebagian ulama mengharamkan narkoba karena diqiyaskan dengan haramnya khamar [minuman keras] karena sama-sama memabukkan," khotbah Zainal Arifin.
Menurut dia bahaya narkoba masih terus mengintai umat dan generasi masyarakat. Ia berpendapat narkoba merupakan masalah baru yang belum ada saat imam-imam empat mazhab. Namun, haramnya narkoba sudah jelas karena masuk kategori barang yang membahayakan.
Pendapatnya itu ia kutip dari Syaikh Wahbah Zuhaili dalam kitabnya Fiqhul Islmi Wa Adillatuhu soal narkoba dapat menimbulkan bahaya bagi manusia.
"Hukum asal daripada sesuatu yang bermanfaat adalah mubah [boleh], sedangkan hukum asal dari sesuatu yang membahayakan adalah haram," demikian kutipannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.
Basarnas memperluas pencarian lima jurnalis hilang di perairan Selat Sunda ke empat sektor dengan mengerahkan 13 kapal pada hari keempat.