Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 12 Oktober 2026 di Alkid, Ini Jadwalnya
Masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah lokasi pelayanan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku berakhir.
ilustrasi mencuri. (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)
Pencurian Sleman terjadi di sebuah toko HP
Harianjogja.com, SLEMAN - Tindak kriminal perampokan terjadi di sebuah toko ponsel di Jalan Kaliurang Km 8,5 Dayu, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (15/7/2016) dinihari. Para pelaku menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa anggota tubuhnya.
Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto menjelaskan, tindak pidana itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, toko sedang dijaga seorang karyawan, Basarudin, 26, warga Ngirengan, Purworejo, Jawa Tengah.
Para pelaku masuk ke dalam toko melalui pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci dengan gembok.
"Hanya ada kancing pintu belakang dan itu agak bengkok, dugaan kami masuk dari belakang. Korban ini karyawan yang setiap hari tidur di konter," terang Kapolsek, Jumat (15/7/2016).
Setelah masuk ke dalam, para pelaku yang tepergok oleh korban, langsung menganiaya korban dengan berbagai jenis senjata. Selain menderita luka di kepala bagian belakang, korban juga mengalami luka sobek di bagian perut.
Pihaknya belum dapat meminta keterangan secara detail kronologi kejadiannya karena korban masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sardjito.
Akantetapi, kepolisian sudah berkoordinasi dengan dokter, hasilnya ada dugaan korban dianiaya dengan benda tumpul. Hal itu terlihat dari sejumlah luka yang tidak beraturan di kepala dan perut korban. "Menurut keterangan medis, lukanya akibat benda tumpul karena goresannya tidak beraturan," kata dia.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban masih sempat melayani pembeli yang datang. Bahkan sempat menjual satu unit ponsel yang kebetulan milik pribadi korban. Riyanto mengatakan, kerugian akibat peristiwa itu belum diketahui secara pasti karena masih dalam pendataan oleh pemilik konter. Akantetapi, kawanan pelaku sempat mengambil uang sebesar Rp400.000 di dalam laci toko.
"Masih dalam penyelidikan, kami sudah melakukan olah TKP [tempat kejadian perkara]," ujar Riyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah lokasi pelayanan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku berakhir.
Kunjungan mal di DIY tetap stabil sepanjang 2026, tetapi konsumen makin selektif dan beralih ke produk terjangkau di tengah ketidakpastian ekonomi.
Martha Tilaar, pendiri Martha Tilaar Group dan pelopor industri kosmetik Indonesia, meninggal dunia pada usia 89 tahun.
Febrie Adriansyah dijadwalkan membacakan nota perlawanan atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan TPPU Rp354,62 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
IDAI mengingatkan bahaya telur mentah bagi bayi karena risiko Salmonella dan menegaskan MPASI umumnya dimulai saat usia 6 bulan.
Kemenkes mencatat 277.075 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak karhutla dan memperkuat layanan kesehatan serta distribusi masker.