MASA ORIENTASI SISWA : Polisi Jogja Disebar ke Sekolah-sekolah, Ajak Jauhi Pergaulan bebas

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Rabu, 20 Juli 2016 16:55 WIB
MASA ORIENTASI SISWA : Polisi Jogja Disebar ke Sekolah-sekolah, Ajak Jauhi Pergaulan bebas

Perwira polisi memberikan sosialisasi disiplin lalu lintas dalam upacara bendera di halaman SMP Negeri 2 Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (13/4/2015). Kepada para pelajar, polisi mengingatkan agar mematuhi peraturan lalu lintas, antara lain tidak diperbolehkannya pelajar SMP mengendarai sepeda motor karena belum cukup umur, selalu menggunakan helm pada saat dibonceng sepeda motor, serta menyeberang jalan secara benar. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Masa orientasi siswa menjadi momentum bari Polresta Jogja untuk mencegah kenakalan pelajar

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Kepolisian Resor Kota Jogja, AKBP Tommy Wibisono mengajak siswa baru, mulai tingkat dasar hingga SMA menjauhi pergaulan bebas yang cenderung membahayakan.

"Bagi siswa-siswa baru jangan sampai terpengaruh dan ikut-ikutan dengan pergaulan yang membahayakan, termasuk penggunaan narkoba," kata Kapolresta, Selasa (19/6/2016).

Menurut Tommy, ajakan itu terus disosialisasikan oleh personel kepolisian Kota Yogyakarta yang disebar di seluruh sekolah selama masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun ajaran 2016.

"Kami sebar personel kurang lebih di 15 sekolah mulai dari SMP hingga SMA di Kota Jogja hingga jadwal PLS selesai," kata dia.

Budaya nongkrong hingga larut malam, menurut dia, perlu dihindari oleh kalangan pelajar. Petugas Polresta Jogja, menurut dia, selama ini selalu intensif membubarkan aktivitas nongkrong para pelajar di jalanan hingga larut malam.

"Bagi pelajar, di atas jam 9 semestinya sudah tidur karena esok harinya mereka harus masuk sekolah," kata dia.

Selain itu, menurut Tommy, selama masa PLS, melalui petugas yang disebar, pihaknya juga menanamkan ketertiban berlalulintas. Ia menilai hingga saat ini banyak siswa SMP hingga SMA yang menggunakan kendaraan bermotor, meski belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Banyak siswa yang belum berhak atau belum sesuai peruntukannya menggunakan sepeda motor. Hal itu perlu dihindari karena pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang bisa ditimbulkan bukan hanya merugikan siswa yang bersangkutan, namun juga masyarakat lainnya," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online