Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Kasus narkoba Jogja semakin canggih modusnya
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap HP, 22, di rumahnya di wilayah Kasihan, Bantul karena kepemilikan puluhan butir obat penenang berupa pil Reklona dan Yarindu, Senin (25/7/2016) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan penangkapan tersangka HP bermula dari informasi masyarakat adanya transaski obat-obatan berbahaya dari tersangka. "Setelah kami selidiki adanya obat-obatan yang mencurigakan kita amankan," katanya di Mapolresta Jogja, Selasa (26/7/2016).
Dari rumah tersangka polisi menyita satu botol isi dua butir pil Yarindu, satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi sembilan bungkus plastik, masing-masing plastik berisi 10 butir pil Yarindu, dan satu butir pil Riklona.
Sugeng mengatakan, selama bulan Juli ini tersangka sudah menjual obat penenang tersebut kepada orang lain sebanyak enam bungkus plastik berisi 10 butir tiap plstik. Beberapa pembeli itu, kemarin masih dalam pemeriksaan polisi.
Menurut dia, obat-obatan penenang itu diperoleh tersangka dengan cara membeli lewat akun media sosial Instagram. "Setelah transfer uang, barang diantar melalui jasa ojeg online ke rumah tersangka," kata Sugeng. Polisi juga akan mendalami salah satu akun yang menjual obat penenang tersebut.
Sementara HP mengaku baru sebulan berjualan pil Reklona dan Yarindu. Namun ia enggan menjelaskan berapa keuntungan yang diperoleh dari penjualan obat tersebut. "Belum dapat apa-apa, baru sebulan," katanya.
Ia mengaku tidak sengaja melihat informasi penjualan pil penenang itu lewat akun Instagram. HP pun mencoba membeli hingga enam kali transaksi. Pil yang dibelinya kemudian ia jual kembali pada teman-temannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis15 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
DPRD Sleman mengimbau warga mengurangi pembakaran sampah, membatasi aktivitas luar ruang, dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan debu dan asap.
Google merilis Gemini 4 Argon secara global untuk pengembang, perusahaan, dan pelanggan berbayar. Simak harga API, fitur, dan akses gratis terbatas.
Komisi B DPRD Kota Jogja mendorong penguatan City of Festival untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan dan meningkatkan belanja di usaha lokal.
Kenali lima keterampilan mengemudi mobil, mulai dari parkir di ruang sempit, menghadapi tanjakan, menjaga jarak, memeriksa blind spot, hingga menangani ban boco