Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Sebagian besar warga harus diberikan penjelasan mengenai bentuk ganti rugi yang akan diberikan dan mekanismenya dalam musyawarah bentuk ganti rugi bandara Temon di Balai Desa Palihan, Temon, Senin (20/6). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo memberikan ganti rugi pada warga yang lahannya terdampak
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro mengatakan bahwa di hari terakhir musyawarah ganti rugi bandara yang dilaksanakan di Balai Desa Glagah, Temon masih ada warga yang mengajukan pendataan awal di lahannya.
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=740355" target="_blank">BANDARA KULONPROGO : Ganti Rugi Lahan Hampir 100 Kali NJOP)
“Sebelumnya sempat menolak sama sekali tapi tadi ada yang meminta,” ujarnya, Rabu (27/7/2016).
Meski pengajuan telah ditutup beberapa waktu lalu, Astungkoro mengatakan bahwa permintaan tersebut masih akan dipertimbangkan oleh tim pengadaan tanah.
Selanjutnya, proses pembangunan bandara akan langsung dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi kelengkapan resmi salah satunya rekening bank dan sertifikat resmi kepemilikan.
Tim pengadaan lahan bisa melakukan verifikasi di kantor ataupun di lokasi langsung. Kemudian pencairan ganti rugi akan langsung bisa dilakukan 14 hari kerja setelah tahap tersebut selesai dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
12 dampak kesehatan konsumsi santan berlebihan, mulai dari kolesterol hingga obesitas, serta cara aman menikmatinya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.