PKL PASAR KEMBANG : Pedagang Bisa Dipindah ke Pasar Tradisional

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 01 Agustus 2016 12:55 WIB
PKL PASAR KEMBANG : Pedagang Bisa Dipindah ke Pasar Tradisional

HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Wisatawan melintasi proses eksekusi rumah milik Suwarto dengan menggunakan alat berat di Jalan Pasar Kembang, Jogja, Kamis (13/9). Sengketa lahan antara pihak Suwarto dan hotel asia-africa itu semula diproses di PT dan MA yang membuat Suwarto kalah. Lahan itu diminta diserahkan ke Asia-Africa Hotel. Eksekusi pertama dilakukan pada 2006 eksekusi namun gagal. Yang berikutnya pada 2008, 2009, dan Juni 2012. Eksekusi kelima pada 2012, Selasa (17/7), yang juga gagal.

PKL Pasar Kembang mulai ada solusi.

Harianjogja.com, JOGJA -- Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan akan menemui direksi PT.Kereta Api Indonesia (KAI) terkait nasib pedagang di Jalan Pasar Kembang yang akan ditertibkan oleh PT.KAI, pekan depan. Relokasi pedagang di kawasan tersebut ke pasar tradisionl menjadi salah satu opsi yang akan dibicarakan Haryadi dengan PT.KAI.

"Ya itu bisa salah satu opsinya [relokasi ke pasar tradisional]," kata Haryadi disela-sela penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Jogja yang digelar Partai Gerindra di Hotel Cokro Style, Sabtu (30/7/2016).

Haryadi mengaku belum mengetahui kapan penertiban pedagang dilakukan PT.KAI dalam rangka penataan kawasan Stasiun Tugu. Karena itu pihaknya perlu bertemu dengan PT.KAI.

"Semua kemungkinan mekanisme akan dibicarakan, walaupun muaranya ke situ [penertiban]," ucapnya.

Sebelumnya Haryadi sudah menyatakan para pedagang di Jalan Pasar Kembang ada yang memiliki Kartu Bukti Pedagang (KBP). Kepemilikan KBP sebagai tanda pedagang tersebut membayar retsibusi melalui Dinas Pengelolaan Pasar secara rutin sesuai Peraturan Daerah (Perda). Karena, menurutnya Pasar di Jalan Pasar Kembang memang benar-benar pasar sejak dulu dan ada pedagangnya. Ia pun akan melindunginya.

Dari data PT.KAI Daerah Opersional 6 Jogja, ada sekitar 80 pedagang kaki lima di Jalan Pasar Kembang yang akan ditertibkan yang berjejer sepanjang 400 meter dari kawasan Bong Suwung sampai Palang Pintu Malioboro (Teteg).

PT.KAI mengklaim penertiban pedagang Jalan Pasar Kembang sudah mendapat persetujuan dari Walikota Jogja dan Gubernur DIY. Penertiban itu awalnya akan dilakukan awal Juli, namun terbentur masa lebaran sehingga penertiban diundur sampai sekarang.

Executive Vice President PT KAI Daop 6 Jogja, Hendy Helmy saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (25/7/2016) menyatakan penertiban pedagang Jalan Pasar Kembang sudah pasti dilakukan, hanya tinggal menunggu waktu.

"Yang pasti sosialisasi sudah, tinggal koordinasi penentuan waktu," kata Helmy.

Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama mengatakan sampai Senin, pekan lalu, belum ada informasi terkait penertiban dari PT.KAI. Ia menyatakan menolak digusur karena merasa sebagai pedagang resmi dan tertib membayar retribusi kepada Dinas Pengelolaan Pasar.

"Pembicaraan terakhir kami dengan Pemkot dan dewan sebelum Ramadan tidak ada penggusuran. Adanya penataan tapi tidak dipindahkan," ujar Rudi. ?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online