Janice Tjen Lolos 16 Besar Wuhan Open 2026, Kalahkan Daria Snigur
Janice Tjen mengalahkan Daria Snigur 7-5, 6-3 untuk melaju ke babak 16 besar Wuhan Open 2026. Simak jalannya pertandingan.
Ilustrasi tenaga kerja asing. (JIBI/Solopos/Antara)
Tenaga kerja asing di DIY meningkat
Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY 2016 menyatakan belum menemukan adanya pelanggaran berat dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing di wilayahnya.
Sejauh ini, tenaga kerja asing di DIY masih di level Middle Up atau profesional.
“Untuk tenaga kerja level bawah, belum ada,” ujar Sekretaris Disnakertras DIY, Sriyati usai bertemu dengan Komisi IX DPR RI di Kepatihan, Jogja, Selasa (2/8/2016) siang.
Berdasarkan data yang ada, lanjut dia, ada peningkatan jumlah tenaga asing di DIY.
Pada 2015, ada 133 tenaga kerja asing, jumlah itu meningkat menjadi 151 orang pekerja pada 2016. Para pekerja asing tersebut rata-rata bekerja di perhotelan, NGO, perguruan tinggi, native speaker dan lainnya. Adapun untuk daerah asal, dinas mencatat tidak ada pekerja asal Tiongkok.
“Untuk pekerja dari Tiongkok belum ada. Mereka berasal dari Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat,” imbuhnya.
Menurut dia, saat ini sudah ada satuan tugas yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) DIY dengan melibatkan Disnakertrans dan Kantor Imigrasi terkait dengan pengawasan tenaga asing.
Selain mengawasi penyalahgunaan izin tinggal, satgas ini juga bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di DIY.
“Dari pemantauan yang sudah kami gelar, tidak ada masalah. Memang ada satu-dua perusahaan yang sempat lalai dan tidak lengkap dalam perizinan, namun langsung dilengkapi,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Syamsul Bahri berharap agar koordinasi sejumlah instansi di daerah tetap dimaksimalkan untuk pengawasan tenaga kerja asing.
Meski demikian, dirinya meminta kepada Pemda DIY untuk bertindak tegas terhadap perusahaan dan pekerja asing yang ditemukan melanggar peraturan.
“Jika memang melanggar aturan, kami minta mereka dipulangkan paksa,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Janice Tjen mengalahkan Daria Snigur 7-5, 6-3 untuk melaju ke babak 16 besar Wuhan Open 2026. Simak jalannya pertandingan.
MotoGP Mandalika 2026 mencatat 157.875 pengunjung dan dampak ekonomi Rp5,2 triliun, meningkat 4,8% dibandingkan tahun lalu.
Okupansi hotel berbintang di Sleman berkisar 40%-50% selama low season. PHRI memperluas promosi dan membidik pasar MICE menjelang Nataru.
Ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, menewaskan dua orang dan melukai 11 lainnya. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor.
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Pemkab Kulon Progo mengalokasikan Rp102,16 miliar untuk pelayanan publik pada 2026, dengan prioritas perbaikan jalan kabupaten, jembatan, irigasi, infrastruktur