PENCURIAN SLEMAN : Semalam, Dua Mobil Dibobol

Sunartono
Sunartono Kamis, 04 Agustus 2016 09:55 WIB
PENCURIAN SLEMAN : Semalam, Dua Mobil Dibobol

Pencurian Sleman terjadi di Berbah dan Depok.

Harianjogja.com, SLEMAN - Tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Sleman. Peristiwa itu menimpa seorang warga Boyolali yang sedang memarkir mobil di depan sebuah warung makan di kawasan Tegaltirto, Berbah, Sleman, Selasa (2/8/2016) malam. Modus serupa juga terjadi di depan Balai Desa Caturtunggal, Depok dalam waktu berurutan kurun waktu dua jam.

Peristiwa pertama menimpa Surata, 49, warga Ngrancah RT09/RW02, Pusporenggo, Kemusuk, Boyolali. Sekitar pukul 19.00 WIB, ia memarkir mobil Toyota Avanza nopol AD 8683 BM miliknya, di depan sebuah warung makan.

"Korban kebetulan sedang makan malam di warung tersebut," terang Kanit Reskrim Polsek Berbah AKP Mujiman, Rabu (3/8/2016).

Mujiman menambahkan, saat korban selesai makan di warung tersebut, dikagetkan dengan kondisi kaca mobil bagian belakang sisi kanan yang pecah berantakan. Korban menyadari, baru saja ada pelaku pencurian yang membobol mobilnya dengan modus memecahkan kaca. Sebuah tas yang sebelumnya diletakkan di jok mobil bagian belakang pun sudah hilang. Tas tersebut berisi uang tunai Rp11 juta, tiga eksemplar buku tabungan, USB Merk Toshiba berisi data-data penting, seragam kantor PDAM Boyolali dan laptop merek HP.

"Sesuai laporan kalau ditotal kerugiannya sekitar Rp16 juta. Saat ini masih dalam penyelidikan kami," ungkap dia.

Kasus serupa juga menimpa korban Nur Widya Heru Cahyono yang memarkir motornya di Demangan Baru, tepatnya di sebelah timur Balai Desa Caturtunggal, Depok, Sleman. Pada Selasa (2/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendapati kaca mobil bagian belakang sisi kiri sudah pecah. Barang berharga yang hilang yaitu akte kelahiran dan kartu keluarga, kebetulan tersimpan dalam sebuah tas di jok mobil.

Kapolsek Depok Barat Kompol Sodikin Fahrojin menyatakan, korban pecah kaca di Caturtunggal tidak secara resmi melaporkan kasus tersebut. Korban hanya minta surat kehilangan untuk mengurus surat penting yang raib dibawa kabur pencuri.

"Pada pekan lalu juga ada laporan masuk terkait pecah kaca," terangnya.

Terpiaah Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menyatakan, pihaknya turut membantu penyelidikan kedua kasus tersebut. Selain itu, ia mengimbau kepada warga masyarakat jangan meninggalkan tas atau barang berharga lainnya di dalam mobil. Para pelaku pecah kaca biasanya menyasar mobil yang didalamnya terdapat sesuatu barang.

"Sebaiknya jangan meninggalkan barang berharga selama kendaraan ditinggalkan di parkiran. Bisa dititipkan ke tukang parkir untuk mengawasi keamanan kendaraannya," imbau dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online