Getaran Gempa M5,9 di Kepulauan Seribu Terasa hingga Jogja
Gempa M5,9 di barat laut Jakarta terasa hingga Jogja pada Sabtu dini hari. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Sejumlah tokoh masyarakat, petugas Balai Pemasyarakatan dan kepolisian mengikuti proses upaya diversi atas kasus pembuangan bayi yang melibatkan anak di bawah umur, Senin (8/8/2016) di Mapolsek Cangkringan. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Penemuan bayi Sleman terjadi di Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pelajar yang tinggal di Cangkringan, Sleman harus berurusan dengan hukum akibat tindakannya membuang bayi hasil hubungan gelap.
Siswi berinisial AL, 16, menjalin hubungan layaknya suami istri dengan siswa lainnya berinisial BG, 16. Polsek Cangkringan bersama tokoh masyarakat disaksikan oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jogja, melakukan musyawarah pelaksanaan diversi [cara menangani anak yang berhadapan dengan hukum] di Mapolsek setempat, Senin (8/8/2016).
Kanit Reskrim Polsek Cangkringan Ipda Condro menambahkan, meski dikembalikan kepada orang tua proses hukum tetap berjalan. Hasil pelaksanaan diversi, Senin (8/8/2016), akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Ia optimistis, PN Sleman akan menetapkan diversi kasus tersebut. Setelah PN Sleman memberikan penetapkan diversi, selanjutnya tersangka dalam pembinaan Bapas Jogja.
Sedangkan untuk kekasih AL yang tak lain adalah BG, lanjutnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencabulan. Mengingat, dari hasil penyidikan, BG tidak mengetahui jika AL hamil hingga melahirkan.
"Sementara kami selesaikan untuk kasus bayinya dahulu," kata Condro.
Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Jogja Samsiyah yang hadir dalam pelaksanaan diversi tersebut, menyatakan segala keputusan harus sesuai dengan aturan dan muaranya demi kebaikan anak. Setelah PN Sleman menerbitkan penetapan diversi dalam kasus tersebut, selanjutnya AL dalam pendampingan Bapas.
"Tetapi, selama itu dia masih bisa di rumah. Kebetulan saat ini juga bersekolah dan dalam pembinaan kami," ungkapnya.
Bapas, kata dia, akan memberikan pendampingan mental selama tiga bulan. Selain petugas Bapas yang mendatangi ke rumah, dalam waktu tertentu tersangka juga diminta datang ke kantor Bapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M5,9 di barat laut Jakarta terasa hingga Jogja pada Sabtu dini hari. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Persija Jakarta menang 2-1 atas Persib Bandung. Ivan Mamut mencetak gol kemenangan pada menit 90+4 dalam duel di GBK.
PSS Sleman kalah 1-3 dari Madura United di BRI Liga 1. Meski menguasai bola 59 persen dan melepas 19 tembakan, PSS tetap tumbang.
Bagnaia kembali gagal menembus Q2 MotoGP San Marino 2026. Ia harus melewati Q1 untuk keempat kalinya secara beruntun.
Tablet bekas Galaxy Tab dan iPad masih menarik untuk dibeli. Cek keunggulan, dukungan software, baterai, dan hal yang wajib diperiksa.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP San Marino 2026 setelah bangkit dari posisi kedelapan dan mencatat 1:31,040