KRIMINAL JOGJA : Kawanan Pemuda Rampok Lima Toko Berjejaring

Sunartono
Sunartono Jum'at, 26 Agustus 2016 17:55 WIB
KRIMINAL JOGJA : Kawanan Pemuda Rampok Lima Toko Berjejaring

Ketiga tersangka saat diamankan di Unit Reskrim Polresta Jogja, Jumat (26/8/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Jogja terjadi berupa perampokan di toko berjejaring

Harianjogja.com, JOGJA - Kawanan pemuda berkomplot merampok sejumlah toko berjejaring di wilayah Kota Jogja dan Sleman. Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polresta Jogja, Kamis (25/8/2016).peramop

Ketiga pemuda tersebut adalah Lila Noor Quraishihab, 18, warga Tamantirto, Kasihan, Bantul, kemudian Eko Saputro, 26, warga Sosromenduran, Gedontengen, Kota Jogja dan Suryahoga, 23, warga Suryatmajan, Danurejan, Kota Jogja.

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, sebenarnya kelompok ini berjumlah empat orang, satu diantaranya masih diburu petugas.

Mereka sudah melakukan perampokan sebanyak lima kali di wilayah Kota Jogja dan Sleman. Di Kota Jogja, mereka merampok minimarket di Jalan Tamansiswa 85 RT57/RW18 Wirogunan, Mergangsan pada 13 Agustus 2016 pukul 10.30 WIB.

Sehari kemudian, mereka kembali berulah di sebuah toko berjejaring berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan 76 Ngampilan sekitar pukul 03.45 WIB.

"Total lima TKP [tempat kejadian perkara] di toko berjejaring," terangnya di Mapolresta Jogja, Jumat (26/8/2016).

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online