BANDARA KULONPROGO : Pencairan Ganti Rugi akan Dilaksanakan di 4 Balai Desa

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Selasa, 06 September 2016 18:20 WIB
BANDARA KULONPROGO : Pencairan Ganti Rugi akan Dilaksanakan di 4 Balai Desa

Warga diberikan penjelasan akan detail ganti rugi yang akan didapat atas pembangunan bandara Temon di Balai Desa Glagah, Glagah, Temon, Kamis(23/6). Pada minggu pertama musyawarah bentuk ganti rugi sejumlah polemik mulai muncul antara lain perbedaan ganti rugi bangunan ilegal dan warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo akan memberikan ganti rugi pada warga yang terdampak

Harianjogja.com, KULONPROGO- Sekretaris Daerah Setda Kulonprogo, Astungkoro mengatakan sejumlah persiapan telah dilakukan jelang masa pencairan dana ganti rugi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Pasca pencairan ganti rugi yang sedianya akan dilaksanakan pada 14 September hingga 6 Oktober 2016 mendatang.

Pencairan ganti rugi akan dilakukan di 4 balai desa terdampak dengan pertimbangan kemudahan bagi warga. “Jika membutuhkan berkas-berkas yang tertinggal di rumah kan dekat pulangnya,” ujarnya, Senin (5/9/2016).

Pemkab Kulonprogo juga akan menyiapkan pendampingan ekonomi bagi warga terdampak bandara terkait penerimaan ganti rugi dalam jumlah yang fantastis ini. Hal ini dilakukan untuk membantu warga mengatur dan memanfaatkan dana yang masuk dengan tepat.

Dikhawatirkan muncul sikap konsumtif dengan jumlah dana yang diterima. Padahal, sejumlah kebutuhan juga pasti akan muncul dengan pengalihan lahan ini. Dana ganti rugi yang diberikan juga diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan perekonomian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online