TOWER ILEGAL : Berdalil SKB 3 Menteri, Pengembang Ngotot, Bagaimana dengan Pendapatan Daerah?

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 07 September 2016 10:20 WIB
TOWER ILEGAL : Berdalil SKB 3 Menteri, Pengembang Ngotot, Bagaimana dengan Pendapatan Daerah?

Anggota DPRD Kota Jogja menunjukan tower telekomunikasi yang dibangun tanpa izin di Jalan Ipda Tut Harsono (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Tower ilegal di Jogja belum juga dapat diproses

Harianjogja.com, JOGJA -- Tower-tower komunikasi yang dibangun diatas fasilitas Pemerintah Kota Jogja ternyata tidak memberikan pendapatan yang berarti bagi daerah.

Soal keberadaan tower tersebut, Dewan telah memanggil Dinas Ketertiban, Dinas Perizinan, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama (P3ADK) Sekretariat Daerah Kota Jogja. Namun, pertemuan yang digelar di kantor DPRD Kota Jogja, Selasa (6/9/2016) itu tertutup.

Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko mengatakan keberadaan tower tersebut diketahui tidak memberikan pemasukan untuk kas daerah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengungkapkan belum puas dengan hasil rapat tertutup kemarin. Pihaknya akan kembali mengundang Dinas Permukiman,dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) dan Dinas Perhubungan Kota Jogja, terkait pembangunan tower di sejumlah fasilitas Pemkot tersebut.

"Saya sebagai warga Jogja tida bisa diam saja banyak pembangunan tower tanpa kulo nuwun bahkan dibangun di atas fasilitas Pemkot," tegas Koko.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi, Dinas Perizinan Kota Jogja, Totok Suryonyoto yang hadir dalam rapat di dewan kemarin enggan berkomentar soal tower.

" No comment, bukan kewenangan saya, nanti saja sama kepala dinas," tukas Totok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online