Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Antara)
BPJS Kesehatan, belum seluruh peserta tertib membayar premi.
Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kantor Cabang Yogyakarta mencatat hingga Juni 2016 jumlah tunggakan pembayaran iuran premi dari peserta mandiri mencapai Rp11 miliar.
"Dari total peserta mandiri, 60 persen rutin membayar dan 33 persen masih menunggak," kata Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Yogyakarta, Upik Handayani, Sabtu (10/9/2016) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Upik, berbagai alasan yang menyebabkan peserta BPJS Kesehatan mandiri menunggak membayar iuran, di antaranya masih belum memahami prosedur pembayaran iuran serta tidak memiliki penghasilan tetap.
"Di antara mereka ada yang buruh tani, ada yang buruh harian yang kadang ada uang kadang tidak," kata dia.
Sosialisai mengenai pembayaran BPJS Kesehatan, menurut Upik, terus diintensifkan baik secara langsung oleh Kantor Cabang BPJS Yogyakarta yang membawahi Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta atau melalui penyedia fasilitas kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak ini, kata dia, belum memiliki kesadaran terhadap pentingnya membayar iuran tepat waktu dan harus menghilangkan pola pikir membayar iuran saat sakit saja.
"Kami juga sudah menyampaikan bahwa kalau tidak membayar maka status kepesertaannya tidak aktif. Kalau sudah menunggak dan saat membutuhkan rawat inap maka yang bersangkutan terkena denda pelayanan," kata Upik.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, bila satu bulan tidak membayar iuran maka kartu BPJS langsung tidak bisa digunakan.
Peserta harus melunasi tunggakan jika ingin mengaktifkan lagi kepesertaannya.
Kepala Unit Manajemen Kesehatan dan Rujukan BPJS Kesehatan Yogyakarta Fatma Kurniawati mengatakan target pendapatan sampai Juni 2016 untuk iuran dari peserta mandiri mencapai 224.100 orang seharusnya mencapai Rp33,59 miliar, namun iuran yang diterima baru Rp22,29 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
BPJS Ketenagakerjaan Sleman genjot Peladi Makarti di 35 kalurahan untuk lindungi pekerja informal dan percepat Universal Coverage Jamsostek 2026.
Neymar kembali dipanggil timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026. Carlo Ancelotti membawa kombinasi pemain senior dan bintang muda.
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.