Rendah Hati, Probosutedjo Suka Bangun Pagar
Pornografi Kulonprogo, pertunjukan dangdut membuat resah.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo mendesak jajaran Polres Kulonprogo untuk bertindak tegas melakukan pelarangan jenis hiburan yang menjurus pada pornografi dan pornoaksi masif. Hal ini sebagai buah dari keresahan masyarakat akan hiburan yang menampilkan penyanyi dengan gaya dan pakaian yang seronok.
Permintaan tersebut diwujudkan dalam surat pernyataan resmi yang telah ditujukan resmi kepada Kapolres Kulonprogo akhir pekan lalu. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa hiburan dengan unsur sarat pornografi tersebut tidak mencerminkan budaya Indonesia dan dapat merusak moral dan mental generasi muda. Selain itu, keramaian yang dipicu oleh aktivitas tersebut dikahwatirkan pula akan memicu tawuran ataupun penganiayaan.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh 11 perwakilan dari unsur berbagai agama, Polres Kulonprogo, Kementeriaan Agama dan Kesbangpol Kulonprogo. Agung Mabruri, Wakil Ketua FKUB Kulonprogo mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai upaya menangkap aspirasi masyarakat. Sebelumnya, warga Kulonprogo sempat diresahkan dengan agenda hiburan rakyat yang akan menampilkan salah satu penyanyi dangdut yang dikenal dengan penampilannya yang seronok dan goyangan yang berani.
“Targetnya bukan penyanyi itu sendiri, hanya sebagai contoh kasus namun kita soroti aksi pornografinya secara umum,”jelasnya, Senin(19/9/2016). Menurutnya, surat tersebut diarahkan agar ada upaya preventif dan edukatif guna mengatasi pornografi. Upaya tersebut harus digalakkan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memberantas pornografi.
Agung menambahkan bahwa sebenarnya musik dangdut sendiri harus dikembalikan pada esensinya sebagai seni musik. “Jangan hanya dianggap hiburan kelas bawah yang membangkitkan nafsu,”ujarnya. Karena itu, ia juga menghimbau agar masyarakat yang akan mengadakan pentas dangdut untuk mengadakan perjanjian sebelumnya terkait dengan goyangan dan pakaian ketika pentas. Pasalnya, ia menilai bahwa jika pentas musik dilarang sepenuhnya maka pornografi tetap akan muncul dalam beragam bentuk lainnya.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan bahwa akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait mengenai himbauan tersebut. Pihak penyelenggara sendiri akan diberikan pemahaman agar menyesuaikan acara yang akan digelar guna meminimalisasi potensi konflik yang disebabkan oleh hiburan jenis itu. Ia mengatakan bahwa sebelumnya salah satu anggota kepolisian sempat kena pukul saat keramaian yang disebabkan oleh hiburan dangdut seronok tersebut.
Nanang juga menegaskan bahwa tidak ada sentimen tertentu dengan jenis musik dangdut atau musik apapun. “Bukan musik dangdutnya tapi penampilan seronoknya,”jelasnya. Meski demikian, setiap pertunjukkan seni memang sebaiknya tidak seronok dan mengandung maksiat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar event Jogja 29–31 Mei 2026, mulai konser musik, pameran seni, hingga event lari dan budaya. Cek jadwal lengkapnya di sini.
Sinopsis Badut Gendong, film horor terbaru semesta Qodrat. Kisah tragis berubah jadi teror. Tayang di bioskop mulai 27 Mei 2026.
Jadwal lengkap 7 laga Piala Dunia 2026 di Stadion Houston. Dari fase grup hingga 16 besar, simak detailnya di sini.
Sulit rutin olahraga? Ahli ungkap kunci utamanya bukan disiplin, tapi fleksibilitas. Simak tips mudah agar tetap konsisten.
Jelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha dipindahkan di Borobudur. Ini alasan dan dampaknya bagi kawasan spiritual.