Kemenhut Tetapkan 4 Tersangka Buka Lahan Ilegal di Hutan UGM Ngawi
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Pungutan sekolah eks RSBI dilaporkan ke ORI DIY.
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah orang tua siswa SD Negeri Model Sleman mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Kamis (29/9/2016) siang. Kedatangan para orangtua ini untuk melaporkan dugaan pungutan uang yang dilakukan pihak komite sekolah terhadap siswa.
Dalam kesempatan itu, orang tua murid yang menolak pungutan juga menyampaikan keluhan lain. Adapun keluhan tersebut berkaitan dengan kasus bullying. Mereka yang kontra dengan kebijakan sekolah justru menjadi objek bully di grup whatshaap yang anggotanya terdiri dari para orang tua siswa SD Model.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=754905">PUNGUTAN SEKOLAH : Komite Sekolah Disebut Ikut Menarik Biaya)
Beragam cuitan dan olok-olokan di grup whatsaap itu bahkan discreenshoot sebagai bukti memang mereka justru menjadi kaum minoritas akibat penolakan terhadap pungutan yang dilakukan komite sekolah ini.
"Kalau enggak bisa bayar enggak usah sekolah di sini," begitu salah satu cuitan dalam grup whatshap itu.
Feri, salah satu orang tua siswa yang datang di kantor ORI menduga ada pihak yang mempengaruhi sejumlah orang tua siswa sehingga masih ada yang mendukung kebijakan komite sekolah menarik pungutan.
"Ini pasti ada yang mencuci otak mereka sehingga menjadi tidak mampu membedakan antara iuran sukarela dengan pungutan. Kalau ini jelas namanya pungutan karena besaran uang sudah ditentukan, ada juga deadline pembayaran," jelasnya.
Keluhan juga disampaikan Nanag, wali murid kelas I SD negeri Model. Nanang menyorot selama ini tidak ada keterbukaan berkaitan dengan manajemen keuangan yang dikelola komite sekolah.
"Dalam beberapa waktu lalu ada kegiatan siswa dan menarik pungutan. Padahal kegiatan itu bisa dikover dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tapi tetap menarik pungutan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Royalti musik DIY masih rendah. Kemenkum DIY dan LMKN mendorong hotel, kafe, dan pusat belanja patuh membayar royalti musik.
Pergeseran tren wisata global menuju wellness tourism dibahas dalam Stipram Creative Venture Fest 2026 di Yogyakarta.
Pemerintah memetakan kebutuhan SDM hilirisasi. Perguruan tinggi diminta menyiapkan lulusan yang sesuai kebutuhan industri strategis.
Kemendikdasmen mengungkap Indonesia masih membutuhkan 11.000 Guru Pendamping Khusus untuk mendukung pendidikan inklusi di sekolah.
Kemendag memberi masa transisi hingga 18 bulan bagi seller marketplace mengurus NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.