KONFLIK PERBURUHAN : Kena PHK, 70 Buruh PT ST Lakukan Mediasi Dengan Disnakersos Sleman

Rabu, 05 Oktober 2016 11:58 WIB
KONFLIK PERBURUHAN : Kena PHK, 70 Buruh PT ST Lakukan Mediasi Dengan Disnakersos Sleman

Konflik Perburuhan terjadi di Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak 70 buruh dari PT ST, menggelar mediasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial (Disnakersos) Sleman, Rabu (5/10/2016). Mediasi itu dilakukan karena buruh di PHK tanpa pesangon.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Kirnadi mengatakan, ke-70 buruh PT ST di PHK oleh perusahaan tanpa pesangon.

"Langkah awal yang kami lakukan adalah dengan mediasi agar hak-hak buruh yang di PHK dapat dipenuhi perusahaan," katanya.

Mediasi dilakukan secara tertutup sejak pukul 10.00 WIB. Sampai berita ini diturunkan, mediasi masih berlangsung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online