KAMPUS JOGJA : Sekolah Vokasi Kritik Aturan Menteri

Kamis, 06 Oktober 2016 01:20 WIB
KAMPUS JOGJA : Sekolah Vokasi Kritik Aturan Menteri

Siswa SMK Muhammadiyah 1 Solo memperagakan sistem kerja bengkel di laboratorium sepeda motor sekolah mereka, Kamis (18/12/2014). Peragaan kerja bengkel sepeda motor tersebut mereka lakukan dalam rangka peluncuran laboratorium baru tersebut yang dilakukan bersamaan dengan perayaan milad atau ulang tahun ke-50 sekolah vokasi itu. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Kampus Jogja mempertanyakan Peraturan Menristekdikti.

Harianjogja.com, JOGJA - Direktur Sekolah Vokasi (SV) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hotma Prawoto bersama Forum Pendidikan  akan mendatangi Kantor Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti), Kamis (6/10/2016) ini.

Kedatangan Hotma menemui Menristekdikti ini tujuannya untuk mengkritisi peraturan menteri yang dianggapnya bakal mematikan eksistensi sekolah vokasi di Tanah Air.

Aturan yang dia maksud adalah Peraturan Menristekdikti Nomor 50 Tahun 2015. Hotma menyebut banyak sekali aturan yang membelenggu sekolah vokasi dalam Permenristekdikti itu. Hanya saja, ada dua poin krusial yang menurutnya berpotensi mematikan sekolah vokasi.

Poin pertama, menurut dia, dalam satu daerah jumlah program studi vokasi tidak lebih dari satu. Jadi sekolah vokasi tidak boleh membuka jurusan baru yang sudah dimiliki sekolah vokasi lainnya dalam satu daerah itu.

Kemudian kedua, universitas tidak boleh membuka prodi vokasi lebih dari 10%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online