Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Putri Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
Atlet selam Jepara Syabilla Rizkia Putri Raharja meninggal saat Porprov Jateng 2026 di Semarang. Panitia masih menelusuri kronologi kejadian.
Cakruk Pintar yang berdiri sejak tahun 2003 tengah mendapat masalah
Harianjogja.com, SLEMAN- Ketua Yayasan Yasuka yang membawahi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Cakruk Pintar melaporkan tiga orang yang diduga terlibat pencemaran nama baik.
Ketiga terlapor tersebut merupakan mantan dan pengurus dukuh di Dusun Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman. Masing-masing terlapor yakni ST, AP, dan SY dilaporkan karena telah menyebar tulisan yang ditanda tangani oleh perangkat Dukuh dan Kepala Desa yang intinya menjelaskan ada empat poin atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum dari pengelola Cakruk Pintar Agus Supriyanto menambahkan berbagai upaya sudah dilakukan untuk meredam permasalahan sebelum laporan kepada pihak kepolisian dilakukan. Pihaknya mengaku sudah tiga kali meminta terlapor untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut namun mereka tidak mengindahkan permintaan tersebut. Justru mereka masih saja menyebarkan tuduhan melalui mulut ke mulut kepada warga Nologaten.
Dengan dorongan warga yang menilai perbuatan yang dilakukan oleh tiga pelaku mengganggu dan tidak benar akhirnya pengurus taman bacaan kemudian melaporkan ketiga pelaku ke Polda DIY atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Tiga kali kami meminta klarifikasi dan keterangan apa yang mereka tuduhkan kepada kami tapi mereka selalu tidak datang dan diam saja," katanya.
Mereka juga menyebar barita yang tidak benar jika taman bacaan Cakruk Pintar Ilegal dan tidak berizin. Kemudian berdirinya Cakrur Pintar hanya untuk dimanfaatkan oleh yayasan tidak melibatkan pengurus RT, RW, dan Dukuh.
Kemudian atas tuduhan tersebut pengurus taman bacaan Cakruk Pintar melaporkan tiga terlapor dengan pasal 311 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik dengan tulisan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Laporan sudah kami lakukan ke Polda DIY, namun oleh polda dilimpahkan ke Polres dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Atlet selam Jepara Syabilla Rizkia Putri Raharja meninggal saat Porprov Jateng 2026 di Semarang. Panitia masih menelusuri kronologi kejadian.
Pengguna Xiaomi, Redmi, dan Poco bisa mengurangi iklan serta menghapus aplikasi bawaan yang tidak diperlukan di HyperOS melalui langkah berikut.
Binance dikabarkan kehilangan aset kripto senilai US$6,3 miliar akibat peretasan. Sebagian dana disebut telah dibekukan, sementara penyelidikan berlangsung.
Giorgio Chiellini pernah mengkritik Mario Balotelli dan Felipe Melo dalam autobiografinya. Pernyataannya memicu kontroversi hingga berujung permintaan maaf.
Adele dikabarkan menyiapkan album kelima berjudul sementara 39 untuk 2027. Album ini disebut menghadirkan warna musik baru tanpa meninggalkan balada khasnya.
Harianjogja.com, JOGJA—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY menyebut pelaku usaha saat ini masih menahan ekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi. Hal ini dip