AI Muse Tembus 1,8 Juta Unduhan, Ini Keunggulannya
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
E-KTP Bantul kehabisan blangko
Harianjogja.com, BANTUL--Sejumlah warga yang telah merekam e-KTP harus menunggu hingga November untuk mendapatkan e-KTP. Pasalnya persediaan blangko secara nasional khusunya di Kabupaten Bantul telah habis.
Untuk sementara waktu, warga yang telah merekam akan mendapatkan surat keterangan (Suket).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul Fenty Yusdayanti mengatakan ketersediaan balangko e-KTP pada Oktober ini telah habis. Habisnya blangko ini kata dia terjadi di seluruh Indonesia karena di Kementerian Dalam Negeri kehabisan blangko.
“Ada sebanyak 2.000 lebih pemohon e-KTP yang sudah melakukan perekaman tapi belum dicetak karena blangkonya habis,” ujar Fenty, Senin (17/10/2016).
Kendati demikian, para pemohon e-KTP yang belum mendapatkan e-KTP kata Fenty akan diberikan Suket sebagi identitas sementara. Menurutnya Suket tersebut merupakan identitas sementara yang resmi dan berlaku di semua instansi.
Termasuk sebagai bukti identitas sebagai pemilik suara yang sah pada Pilihan Kepada Desa (Pilkades) dalam waktu dekat ini. Fenty menambahkan, Suket memiliki masa berlaku selama enam bulam.
Pemberian Suket ini kata Fenti karena ketersediaan blangko baru akan pada November mendatang. Lanjutnya jika Kementerian Dalam Negeri selaku penyelengara program e-KTP sudah memberikan kabar tentang ketersediaan blangko, Fenty mangaku akan langsung ke Jakarta untuk mengambil blangko tersebut.
“Blangko secara nasional, dari pusat sudah habis jadi kemungkinan baru November akan ada,” ujarnya.
Ia melanjutkan, meski terkendala dengan belum adanya balangko, hingga saat ini jumlah warga wajib e-KTP yang sudah melakukan perekaman sebanyak 96%. Jumlah itu dia nilai sudah cukup baik karena menurutnya tidak bisa 100 % dari total 694 ribu wajib e-KTP akan melakukan perekaman.
Hal itu, kata dia disebabkan di antara wajib e-KTP kemungkinan ada yang sudah meninggal, pergi ke luar negeri atau memang sudah pindah penduduk ke daerah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.