Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pungli Jogja menjadi persoalan bersama yang perlu diatasi dengan kerja sama.
Harianjogja.com, JOGJA -- Seluruh kelurahan di Kota Jogja segera menetapkan standar pelayanan publik (SPP) untuk menghindari potensi pungutan liar (pungli) dan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Selasa (18/10/2016), lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) tengah membahas konsep SPP di Balai Kota Jogja.
Ada 13 materi dalam penyusunan SPP kelurahan, di antaranya rekomendasi izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi izin reklame, izin penyelenggaraan pemondokan, serta izin pedagang kaki lima (PKL).
"Selama ini pelayanan itu belum ada standarnya di kelurahan. Besok setelah ada standarnya yang disepakati bersama warga bisa menjadi acuan warga dalam mengakses pelayanan," kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Jogja, Kri Sarjono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Gempa besar di Venezuela diperkirakan berdampak pada 6,7 juta orang. Kerusakan meluas, jutaan warga berpotensi mengungsi.
AirAsia hentikan rute langsung Jakarta–Singapura mulai Juli 2026. Penumpang harus transit dan waktu tempuh bisa lebih dari 10 jam.
Pemkab Gunungkidul kaji listrik tenaga surya untuk antisipasi mati lampu, PLTS di Puskesmas Paliyan terbukti hemat hingga 50%.
Momen haru Soekarno Run 2026 Solo, Ahmad Luthfi dorong putranya di ajang lari, kirim pesan kuat tentang inklusivitas.
Prabowo targetkan BUMN tinggal 250 perusahaan tanpa PHK. Perampingan berpotensi hemat hingga Rp50 triliun per tahun.