Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Pungli Jogja menjadi persoalan bersama yang perlu diatasi dengan kerja sama.
Harianjogja.com, JOGJA -- Seluruh kelurahan di Kota Jogja segera menetapkan standar pelayanan publik (SPP) untuk menghindari potensi pungutan liar (pungli) dan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Selasa (18/10/2016), lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) tengah membahas konsep SPP di Balai Kota Jogja.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Jogja, Kri Sarjono mengatakan SPP akan mengatur berapa lama proses perizinan, bagaimana alurnya, jika pun ada biaya administrasi maka itu diserahkan melalui kesepakatan lurah dan warga. Namun sejauh ini, kata dia, semua pelayanan di kelurahan tidak ada pungutan biaya alias gratis. Dengan adanya SPP, kata dia, potensi memungut biaya dari proses pelayanan juga sulit karena ada SPP.
Setelah SPP tersusun, kemudian disepakati bersama hitam diatas putih, berikut resikonya jika kelurahan tidak menepti hasil kesepaktan SPP tersebut karena SPP itu akan menjadi acuan bagi warga yang mengakses pelayanan di kelurahan.
"Kalau ada pelayanan yang tidak sesuai dengan SPP yang sudah disepakati maka lurah akan terkena sanksi," ucap Kris, Selasa (18/10/2016)
Namun demikian, standar pelayanan publik di kelurahan juga harus memenuhi syarat ketersediaan ruang khusus. Karena itu pihaknya minta kepada semua kelurahan yang belum memiliki ruangan untuk mengajukan nantinya Pemerintah Kota siap menganggarkan pengadaan ruangan.
Lurah Sorosutan, Umbulharjo, Kresno mengaku sejauh ini belum ada standar pelayanan publik secara tertulis. Namun beberapa pelayanan perizinan di kelurahannya di klaim tidak bermasalah.
"Saya selalu mengimbau warga untuk mengkritisi kinerja kami jika mendapat pelayanan yang tidak sesuai," ujar dia.
Komisioner Lembaga Ombudsman DIY, Sutrisnowati mengatakan banyak pelayanan di tingkat kelurahan dan desa yang dikeluhkan warga mulai dari lamanya proses perizinan sampe berbelit-belit, bahkan lembaganya sempat menerima aduan warga yang mengurus kependudukan sampai dua bulan.
Karena itu, perlu adanya komunikasi antara pemberi pelayanan dan penerima pelayanan, "Sehingga warga mendapat kejelasan waktu dan standar pelayanan," ujar Sutrisno yang juga menjadi narasumber dalam acara kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
PISA 2025 menempatkan Singapura teratas di ASEAN. Indonesia berada di posisi keenam berdasarkan skor sains. Cek skor lengkapnya.
Persijap Jepara vs Borneo FC pada pekan kedua Super League 2026/27. Simak kondisi kedua tim dan prediksi pertandingannya.
DPRD Kulonprogo meminta hasil panen petani lokal diprioritaskan untuk memenuhi cadangan pangan daerah.