BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Ilustrasi pernikahan
Kementerian Agama mendukung pemberantasan pungli
Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman berjanji memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungannya. Masyarakat diharapkan ikut memantau gerakan tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Sleman Zainal Abidin mengatakan, program pemberantasan pungli yang dicanangkan Presiden Jokowi wajib didukung semua pihak. Kemenag Sleman, katanya, turut melakukan gerakan tersebut sesuai Perpres No.87/2016.
"Jangan sampai gerakan ini hangat di depan. Kami ingin berjalan istikomah," katanya di kantor Kemenag Sleman, Senin (24/10/2016).
Diakui Zainal, selama ini belum ada laporan terkait praktek pungli di lingkungannya. Meski begitu dia tidak akan menutup mata jika terjadi atau ditemukan kasus tersebut. Menurutnya, ada beberapa instansi di lingkungan Kemenag yang rawan praktik pungli.
"Yang berhubungan langsung dengan urusan masyarakat seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah itu rawan terjadi praktik pungli," katanya.
Zainal berharap masyarakat ikut terlibat mengawasi masalah pungli itu. Dia menyontohkan, untuk meminta jasa penghulu jika dilakukan di luar kantor KUA masyarakat hanya diminta membayar Rp600.000 saja. "Kalau mempelai melakukan akad nikah di kantor KUA setempat, tidak ada biaya alias gratis," kata dia.
Sejak ditetapkannya tarif resmi untuk penghulu tersebut, jumlah mempelai yang melakukan akad nikah di KUA meningkat tajam. "Kalau dulu 80 persen memanggil penghulu, sekarang perbandingannya 60 persen di KUA dan 40 persen di luar," ucap dia.
Terkait uang jasa penghulu di luar biaya resmi sebesar Rp600.000 itu, Zainal menegaskan itu bagian dari gratifikasi. Dia berharap agar para penghulu tidak menerima gratifikasi tersebut.
"Tidak ada alasan bagi penghulu untuk menerima gratifikasi itu karena semua kebutuhannya sudah dipenuhi pemerintah. Kalau dulu masih abu-abu, sekarang sudah tegas itu pungli," katanya.
Zainal juga berharap agar masyarakat juga mendukung gerakan tersebut dengan tidak memberikan uang jasa lain selain tarif resmi.
"Masyarakat juga lerlu diedukasi. Tidak perlu memberi jasa lainnya diluar tarif resmi, mending uang tersebut untuk sedekah yang lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Guru PJOK asal Bojonegoro Ahmad Zaki lari sekitar lima jam demi menghadiri Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Babad Siti Kemantren #4 digelar di 14 kemantren Kota Jogja untuk menggali potensi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, dan produk lokal.
Malaysia mengirim Tim SMART ke Nepal untuk membantu pencarian korban banjir bandang dan menyiapkan bantuan senilai 1 juta dolar AS.
Kebakaran rumah di Banyumanik Semarang menewaskan dua balita. Kakak N berusia tiga tahun meninggal setelah dirawat akibat luka bakar.
Yusril meminta warga tak terprovokasi kasus Bambang dan Faturrohman yang menjadi korban kekerasan usai demo 27 Agustus.