PILKADA KULONPROGO : Poster Kampanye di Pohon Dicabut, Ternyata Hanya Dipindah ke Tiang Listrik

Rima Sekarani
Rima Sekarani Selasa, 01 November 2016 12:19 WIB
PILKADA KULONPROGO : Poster Kampanye di Pohon Dicabut, Ternyata Hanya Dipindah ke Tiang Listrik

AKSI CINTA LINGKUNGAN Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Kota Kediri mencabut paku yang menancap pada pohon disepanjang Jalan protokol Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/4). Aksi mencabut paku bekas poster Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg serta media promosi itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 april mendatang serta sekaligus sebagai bentuk upaya penyelamatan pohon yang berfungsi sebagai penghijauan kota. ANTARA FOTO/Rudi Muly

Pilkada Kulonprogo diwarnai pelanggaran berupa pemasangan alat peraga kampanye yang

Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo memberikan rekomendasi kedua terkait pelanggaran kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Senin (31/10/2016). Pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan kembali menjadi sorotan.

Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengatakan, rekomendasi pertama telah diberikan beberapa waktu lalu dengan meminta tim pasangan calon (paslon) menertibkan APK yang dipasang sebelum tahap kampanye dimulai. Hal itu dapat dikatakan sebagai kampanye dini.

Panwaslu Kulonprogo juga melirik APK yang dipaku di pohon. “APK yang dipaku di pohon itu kami temukan di Wates dan Panjatan. Sebagian sudah ditertibkan oleh tim paslon,” ucap Tamyus, Senin sore.

Namun, sejumlah pelanggaran masih ditemukan di beberapa wilayah. Tamyus memaparkan, ada APK yang sebelumnya dipaku di pohon ternyata hanya dipindah menjadi ditempel di tiang listrik. Ada pula pelanggaran terhadap ketentuan zonasi hampir di seluruh wilayah kecamatan.

Rekomendasi kedua kemudian dikeluarkan Panwaslu Kulonprogo agar pelanggaran itu segera ditindaklanjuti KPU Kulonprogo. Tamyus berharap tim paslon bisa bisa mengondisikan relawan dan simpatisan agar melakukan pemasangan APK sesuai aturan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis