Politisi dan Aktivis Demokrasi Asia Kunjungi PDI Perjuangan DIY
Puluhan politisi dan aktivis demokrasi Asia mengunjungi Kantor DPD PDI Perjuangan DIY dalam rangkaian Konferensi CALD di Jogja.
Bus baru Trans Jogja berwarna biru siap mengaspal, Rabu (25/5/2016). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)
Trans Jogja akan terus dikembangkan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Perhubungan DIY segera mencabut izin trayek bus perkotaan seiring pengembangan Trans Jogja menjadi 17 jalur pada April 2017 mendatang. Tetapi, ada lima jalur bus perkotaan yang masih berupaya dipertahankan dengan melakukan revitalisasi armada.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/23/angkutan-ringroad-akhir-november-atau-1-desember-siap-beroperasi-770976">ANGKUTAN RINGROAD : Akhir November atau 1 Desember Siap Beroperasi)
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta menyatakan, pada April 2017 mendatang, pihaknya akan mengoperasikan 128 armada Trans Jogja pada 17 jalur. Jika saat ini ada 74 unit bus Trans Jogja, maka akan ada penambahan 54 unit bus baru pada 2017, termasuk hibah dari pemerintah pusat. Dengan masuknya 54 unit bus baru di Trans Jogja, maka dipastikan pihaknya akan menghapus 108 unit armada angkutan perkotaan seperti Kobutri, Kopata, Puskopkar dan lainnya.
Penghapusan trayek itu menggunakan perbandingan, satu Trans Jogja masuk, maka dua bus perkotaan dicabut. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 22/2014 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Trans Jogja, khususnya Pasal 4 ayat 2 poin b. Bahwa penetapan jumlah armada Trans Jogja dengan perbandingan 1 : 2 untuk kendaraan lama jenis bus sedang.
"Total akan ada 154 bus [Trans Jogja] yang beroperasi, maka ada 108 bus lama dimatikan trayek digantikan 54 Trans Jogja yang baru, sebagai pengganti angkutan reguler," terang Sigit, Jumat (25/11/2016).
Setelah dicabut izin trayeknya, ratusan angkutan itu diserahkan ke Koperasi masing-masing. Ia menegaskan, pasca dicabut, bus tersebut sudah tidak bisa dioperasikan lagi sebagai angkutan perkotaan. Mengingat seluruh administrasi sebagai syarat beroperasi telah dicabut.
"[Setelah dicabut trayeknya] diberikan kepada koperasinya dijual sendiri-sendiri, tidak bisa dijadikan sebagai angkutan perkotaan lagi. Busnya nanti jadi tidak ada STNK, BPKB, karena sudah kita tarik," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Puluhan politisi dan aktivis demokrasi Asia mengunjungi Kantor DPD PDI Perjuangan DIY dalam rangkaian Konferensi CALD di Jogja.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Lima tersangka ditangkap dan polisi menyita sabu serta senjata api.
Jetour T2 i-DM resmi dibanderol Rp696 juta di GIIAS Bandung. SUV PHEV ini mengusung teknologi Intelligent Dual Mode.
Tim SAR memperluas pencarian rombongan jurnalis hilang kontak di Selat Sunda ke sisi utara Gunung Anak Krakatau dengan mempertimbangkan arus dan angin.
AI frontier mempercepat eksploitasi celah keamanan. F5 menilai perusahaan perlu memperkuat deteksi dan perlindungan otomatis.
Filipina dan China kembali saling kritik soal sengketa Laut China Selatan. Menhan Gilberto Teodoro membalas pesan China terkait arbitrase.