PENDIDIKAN TINGGI : Moratorium untuk Efisiensi & Peningkatan Kualitas

Jum'at, 02 Desember 2016 08:20 WIB
PENDIDIKAN TINGGI : Moratorium untuk Efisiensi & Peningkatan Kualitas

Ilustrasi wisuda mahasiswa (mahasiswastan.com)

Pendidikan Tinggi untuk martorium mengakibatkan peningkatan jumlah mahasiswa terhambat

Harianjogja.com, JOGJA - Perguruan tinggi swasta (PTS) di Jogja tidak menjadikan moratorium pendirian perguruan tinggi yang dikeluarkan Kementerian Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai kesempatan mendulang lebih banyak mahasiswa.  Kampus-kampus swasta di Kota Pendidikan ini terbentur aturan dari Kemenristekdikti terkait jumlah rasio antara dosen dan mahasiswa.

Ketua Penjaminan Mutu Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta indonesia (APTISI) DIY Johannes Eka Priyatma mengomentari tentang kebijakan moratorium perguruan tinggi. Menurut dia, Kemenristekdikti sudah tidak ada cara lagi selain melakukan moratorium untuk mewujudkan efisiensi.

"Jumlah perguruan tinggi mencapai ribuan. Jika pertumbuhan PT baru tidak dikendalikan memang juga repot karena dana yang dialokasikan Kemenristekdikti terhadap perguruan tinggi kan sangat besar," jelas Johannes.

Sebelumnya Rektor IST Akprind Amir Hamzah juga menyinggung, jumlah PT di Indonesia ini sangat gemuk sekali. Kondisi tersebut menurut Amir bisa memicu masalah kualitas pelayanan pendidikan dan sumber daya manusia. Berdasarkan data dari Forlap 2016 menurut Amir, saat ini Jumlah perguruan tinggi di Indonesia ada 4495 (PTN/PTS). Jumlah ini lebih banyak dari jumlah perguruan tinggi di seluruh Eropa. Juga lebih banyak dari jumlah PT di Tiongkok.

Dengan 1,4 miliar penduduk, Tiongkok hanya memiliki 2824 perguruan tinggi. Sayangnya, dari ribuan PT  di Indonesia tersebut, hanya dua yang masuk dalam PT kelas dunia.

"Index pembangunan pendidikan Indonesia menurut survey UNESCO 2011 berada pada posisi 69 dari 127 negara. Berada di bawah Brunei Darussalam  di posisi 34 dan Malaysia di psosisi 65. Sungguh perlu perjuangan sangat keras untuk mengatasi ketertinggalan tersebut," papar Amir.

Sementara Rektor Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) Buchory menyatakan, kebijakan moratorium sedianya bisa dimanfaatkan masing-masing PT untuk memperbaiki diri. Upaya memperbaiki diri yang dimaksud Buchory adalah supaya sejumlah PT yang selama ini belum tertib bisa memperbaiki administrasi hingga peningkatan akreditasi, baik program studi maupun institusi.

"Sehingga nantinya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat yang sangat berguna dalam pengembangan masing-masing perguruan tinggi," papar Buchory.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online