Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional, Polda Siapkan Pasukan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Dua orang penambang mengunakan linggis, memecah batu putih di sebuah bukit kawasan Dusun Kedungpring, Desa Bawuran, Kecamatan Jetis Bantul, Sabtu (19/112016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Tambang ilegal Bantul disebut untuk mencegah tanah longsor
Harianjogja.com, BANTUL—Kalangan Warga Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri menyebut pertambangan bukit dengan mengunakan alat berat dilakukan untuk menghindari longsor.
Mereka akan menghadap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY untuk mengajukan izin resmi.
Menurut Ketua Tim Pelaksana Penanggulangan Bencana Dusun Karangasem Sri Haryanto, penambangan yang dilakukan merupakan atas seizin warga.
Kata dia penambangan itu dilakukan karena tebing yang berada di Karangasem itu rawan longsor, sehingga perlu dilakukan pengerukan. “Sosialisasi kepada warga juga sudah kami lakukan,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (1/12/2016).
Dia menyebut penambangan itu berawal adanya longsor yang menimpa sejumlah badan jalan di wilayah Rukun Tetangga (RT) 05 dan RT 07, Dusun Karangasem.
Kemudian warga melakukan proses evakuasi longsor dengan menggunkan alat berat. Lalu berdasarkan kesepakatan pula untuk mengurangi resiko longsor, pemiliki lahan menghendaki untuk dikeruk dan ditambang.
Kendati demikian pihaknya tak memungkiri bahwa perizinan resmi penambangan dari dinas terkait, dalam hal ini DPUPESDM memang belum ada. Tapi dia memastikan bahwa penambangan yang dilakukan merupakan kendendak warga. Hal itu dia buktikan dengan adanya tanda tangan sejumlah warga yang menyepakati adanya pertambangan.
Namun karena belum memiliki izin, kata dia pada Kamis (24/11/2016) Polda DIY bersama dengan DPUSDM DIY mendatangi lokasi tambang dan meminta penambangan dihentikan. DPUSDM meminta kepada warga untuk mengajukan proposal perizinan dan rencana pertambangan.
Dengan adanya hal itu, Tim Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Dusun Karangasem, kata dia, akan segera menghadap ke DPUPSDM DIY.
“Kemarin kami sudah menghadap ke DPUPSDM DIY untuk mengajukan proposal perizinan. Tapi waktu itu kami tidak dapat ketemu langsung dengan Kepala DPUPSDM DIY, karena berada di luar kota,” kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.