Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi daftar pemilih pemilihan umum. (JIBI/Solopos/Dok.)
Pilkada Jogja untuk DPS dipersiapkan
Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menghapus 724 orang pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja 2017 mendatang. KPU menganggap 724 pemilih itu bukan warga Jogja
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/26/pilkada-jogja-ini-cara-perempuan-berpartisipasi-dalam-politik-771866">PILKADA JOGJA : Ini Cara Perempuan Berpartisipasi dalam Politik)
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Sisruwadi mengatakan 724 yang dihapus memang tidak tercatat di data base kependuduk Kota Jogja, namun masuk data base nasional.
"Mereka masuk DPS kemungkinan pernah menggunakan hak suaranya di Kota Jogja" kata dia, Jumat (2/12/2016)
Sebab, kata dia, basis DPS yang disusun KPU adalah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (PD4) yang disingkronisasi dengan daftar pemilih tetap pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 lalu. Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat keterangan untuk pemilih pemula yang belum bisa melakukan perekaman e-KTP, namun sudah berusia 17 tahun saat pemungutan suara nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.