Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling (Himabiko) IKIP PGRI Wates menggelar aksi peringatan hari AIDS sedunia di Simpang Nyi Ageng Serang, Wates, Kulonprogo, Kamis (1/12/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Sosialisasi HIV AIDS di Kulonprogo menyasar hingga remaja di tingkat pedesaan
Harianjogja.com, KULONPROGO-LSM Sehati bersama dengan Pusat Informasi Konseling dan Konseling Kesehatan Remaja (PIK KRR) Citra Taruna Desa Sogan menyelenggrakan sarasehan memperingati Peringatan Hari AIDS sedunia pada Minggu (4/12/2016).
Kegiatan ini salah satunya ditujukan untuk mengurangi stigma negatif bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sogan, Wates dengan tema Membangun Pengorganisasian Remaja Peduli HIV dan AIDS.
Kepala Desa Sogan, Indro Kurnianto mengatakan acara sejenis ini diharapkan bisa mengedukasi remaja terkait informasi HIV/AIDS yang tepat. “Khususnya terkait isu kesehatan reproduksi,” ujarnya, usai acara.
Paulo Ngadi Cahyono, Direktur Eksekutif LSM Sehati menjelaskan jika pemahaman remaja akan penyakit ini harus disertai dengan kepedulian bagi penderitanya. Dengan penyampaian yang tepat, remaja dan masyarakat umum tidak akan memiliki stigma tertentu terhadap ODHA.
Dengan demikian, diskriminasi yang selama ini masih banyak dialami juga semakin berkurang. Dalam acara yang diiikuti oleh sekitar 40 remaja ini, ia menilai masih banyak remaja yang kurang memahami keberadaan penyakit ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.