SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 di Alun-Alun Kidul dan MPP, Ini Jadwalnya
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Ilustrasi barang bukti kasus sabu-sabu. (Tribratanews.net)
Narkoba Jogja sudah semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar pelajar
Harianjogja.com, JOGJA- Petugas Satresnarkoba Polresta Jogja menangkap dua pelajar salahsatu sekolah swasta di Ngaglik, Sleman, pekan lalu.
Selain berpesta sabu, keduanya juga mengonsumsi ekstasi dengan meminjam kamar milik temannya. Kedua pelajar yang duduk di bangku kelas tiga itu berinisial KA, 17, warga Ngaglik, Sleman dan BH, 19, asal Serang, Banten.
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja Kompol Sugeng Riyadi menjelaskan, penangkapan kedua pelajar itu atas informasi dari masyarakat terkait aktivitas mereka. Pada 30 November 2016, pihaknya lebih dahulu menangkap BH di tempat tinggalnya sekaligus mengamankan dua lembar bukti transfer pembelian narkoba.
"Kami amankan sekitar pukul 06.00 WIB, lalu siangnya kami mengambil KA di rumahnya," ungkap Sugeng di Mapolresta Jogja, Senin (5/11/2016).
Kedua pelajar satu sekolah ini rupanya meminjam kamar temannya berinisial KM di wilayah Ngaglik sebagai tempat berpesta sabu. Akantetapi, dari hasil penyelidikan petugas, KM memang tidak menyadari jika kamarnya selalu dipakai pesta narkoba oleh temannya berinisial BH dan KA.
Selain itu KM tidak menaruh curiga terhadap kedua tersangka saat berada di dalam kamarnua. Agar tidak diketahui mengonsumsi sabu, kedua tersangka berpura-pura pakai rokok elektrik, untuk kemudian mengonsumsi sabu-sabu.
"Mereka teman ngumpul, tetapi saat kedua tersangka ini memakai narkoba di dalam kamarnya, KM ini tidak tahu," imbuhnya.
Sugeng menambahkan, pihaknya menggeledah kamar tersebut, hingga menemukan bungkus rokok milik kedua tersangka. Di dalam bungkus rokok itu berisi satu klip plastik kecil berisi empat butir pil ekstasi serta satu klip plastik sabu dengan berat 0,54 gram.
Serta ditemukan sebuah pipet kaca yang terbungkus dalam kertas pelapis bungkus rokok. "Barang [bukti] itu disembunyikan di almari milik KM, tanpa sepengetahuan KM," ujar dia.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono menegaskan, meski tidak ditahan, namun proses hukum terhadap KA tetap berjalan. Dalam pemeriksaan KA mendapatkan pendampingan dari petugas Balai Pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Simak daftar harga iPhone Duo 256 GB hingga 2 TB, pilihan warna, spesifikasi layar, kamera, dan informasi ketersediaannya di Indonesia.
Indonesia masuk lima besar negara dengan frekuensi mandi tinggi menurut Seasia Stats. Simak daftar 11 negara dan faktor yang memengaruhi kebiasaan mandi.
Simak jadwal tayang dan sinopsis lima film Indonesia terbaru pada Oktober-November 2026, dari Laut Bercerita hingga People Pleaser.
Pelatih PSS Sleman, Pieter Huistra, menilai kekalahan timnya atas Persik Kediri tak lepas dari faktor ketidakberuntungan dan kelengahan di lini pertahanan. Ia j
PHP2Shell bisa memungkinkan peretas menjalankan kode di server tanpa login. Simak dampak, tanda kompromi, dan langkah pengamanan website.