PILKADA JOGJA : Sudah 90 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 09 Desember 2016 19:55 WIB
PILKADA JOGJA : Sudah 90 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

AKSI CINTA LINGKUNGAN Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Kota Kediri mencabut paku yang menancap pada pohon disepanjang Jalan protokol Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/4). Aksi mencabut paku bekas poster Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg serta media promosi itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 april mendatang serta sekaligus sebagai bentuk upaya penyelamatan pohon yang berfungsi sebagai penghijauan kota. ANTARA FOTO/Rudi Muly

Pilkada Jogja memunculkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan

Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Kota Jogja bersama Dinas Ketertiban Kota Jogja kembali menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar, Jumat (9/12/2016). Sampai saat ini sudah 90 APK yang ditertibkan.

“APK yang kami tertibkan sebagian besar adalah spanduk yang tidak sesuai dengan desain yang sudah ditetapkan oleh KPU,” kata Ketua Panwas Kota Jogja, Agus Muhammad Yasin.

Agus mengatakan dalam penertiban APK milik pasangan calon walikota dan wakil walikota, kemarin, sebanyak 50 titik yang tersebar di semua kecamatan, di antaranya di Simpang Tiga A Takrib Jetis, Jalan Hos Cokroaminoto Tegalrejo, Stasiun Lempuyangan Danurejan, Simpang Empat Patangpuluhan Wirobrajan.

Menurut Agus, APK yang ditertibkan sekitar 60% milik pasangan calon nomor urut satu Imam Priyono-Achmad Fadli, sisanya milik pasangan calon nomor urut dua Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi.

Agus mengaku hampir semua APK yang ditertibkan itu yang dipasang di sejumlah titik jalan raya. Menurutnya, masih ada sejumlah APK yang dipasang di perkampungan. “Nanti akan segera ditertibkan juga secara bertahap,” kata dia.

Sampai kemarin, Panwas Kota Jogja dan Dinas Ketertiban sudah tiga kali menertibkan APK dengan jumlah total 90 APK. Agus berharap kepada semua pasangan calon dan tim suksesnya untuk mematuhi aturan KPU dalam pemasangan APK. Semua ukuran dan materi APK harus dilaporkan kepada KPU.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online