Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Jajaran PWM Muhammadiyah DIY menyatakan sikap atas tragedi kekerasan yang menimpa siswa SMA Muhammadiyah Satu di kantor PWM Muhammadiyah. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Kekerasan Bantul yang dialami seorang pelajar diharapkan diproses secara hukum.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak kepolisin menghukum pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku supaya ada efek jera. Desakan tersebut terkait kasus penyerangan terhadap tujuh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Satu Jogja oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Imogiri-Panggang, Bantul, Senin (12/12/2016) lalu.
Wakil Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Satu Jogja Bidang Kesiswaan, Darmansyah mengatakan sejak Agustus lalu sampai kemarin siswa di sekolahnya sudah lima kali menjadi korban kekerasan pelajar lain. Dari semua kejadian tersebut diakuinya polisi tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku masih dibawah umur.
"Kekerasan sering terjadi karena penegakan hukum lemah," kata dia, Rabu (14/12/2016)
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PWM Muhammadiyah DIY, Budi Raharjo menyatakan apa yang dilakukan pelaku terhadap siswa Muhammadiyah Satu Jogja bukan lagi bentuk kenakalan remaja, melainkan sudah tindakan kriminal, sehingga pelaku harus diproses hukum.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, PWM Muhammadiyah segera membentuk tim penanggulangan kekerasan tingkat provinsi. Ia juga mendorong kepolisian untuk mengaktifkan kembali program satu sekolah dua polisi (SSDP). Menurutnya SSDP cukup efektif menekan kenakalan remaja, khususnya pelajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Febrie Adriansyah diperiksa hampir 7 jam dan dicecar soal Tan Kian. Kuasa hukum menyebut Febrie tegas membantah menerima uang dari Tan Kian.
Jalan Baru Kretek-Girijati sepanjang 5 Km mulai uji coba open traffic 14-20 September 2026 dengan pembatasan kendaraan dan jam operasional.
Keterkaitan Boy Thohir dengan MGLV tercatat melalui PT Trinugraha Thohir yang memiliki 2,25% saham serta PT Trinugraha Thohir Harmoni sebesar 4,86%.
DPRD DIY meminta DTSEN tidak diterapkan kaku karena data bansos harus diuji dengan kondisi riil warga, termasuk pekerja informal dan pengguna pinjol.
Gus Kikin memastikan tetap menjaga kedekatan dengan PWNU Jatim meski lebih banyak bertugas di Jakarta sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031.