2.250 KK di Solo Terindikasi Judol, Bansos Diblokir
Sebanyak 2.250 KPM di Solo terindikasi terafiliasi judi online. Penyaluran bansos dihentikan dan pemulihan diperkirakan pada triwulan IV 2026.
Kenakalan pelajar yang terjad beberapa waktu terakhir dianggap bukan hanya salah sekolah
Harianjogja.com, BANTUL-Maraknya aksi klithih dan kenakalan remaja yang berujung pada kekerasan seharusnya tidak menjadi beban pihak sekolah. Adanya regulasi yang mengharuskan sekolah menerapkan kurikulum berbasis budaya tidak menjamin anak bebas dari kenakalan tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslich. Saat ditemui di sela acara peresmian Festival Literasi Sekolah di SMA Negeri 2 Bantul, Jumat (16/12/2016) pagi, ia menegaskan, persoalan kenakalan remaja itu seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah saja.
Menurutnya, lingkungan sosial juga menjadi faktor penting dalam membentuk karakter anak. "Jadi jangan sedikit-sedikit sekolah yang harus tanggung jawab," tegasnya.
Terlebih dengan adanya regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya, sekolah menurutnya sudah menerapkan apa yang seharusnya mereka lakukan.
Dikatakan Halim, keberadaan perda itu memang dimaksudkan sebagai pembelajaran dan pembentukan karakter siswa. Menurutnya, pengajaran seni dan budaya tidak hanya berkaitan dengan pentas saja. Lebih dari itu, sekolah harus pintar-pintar mengemas kurikulumnya itu agar muatan lokal lebih memiliki nilai-nilai luhurnya.
“Saya yakin, kalau muatan lokal itu diterapkan dengan benar, karakter anak yang sesuai dengan nilai-nilai budaya akan bisa tertanam pada anak,” katanya.
Namun, itu saja tidak cukup. Menurut Halim, peran orang tua juga tak kalah besarnya. Baginya, waktu anak justru lebih banyak di luar sekolah. “Itulah sebabnya, peran orang tua jauh lebih besar ketimbang sekolah,” timpalnya.
Sebaliknya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Bantul, Zahrowi justru menganggap, peristiwa ini jadi cacatan penting bagi dunia pendidikan di DIY. Termasuk indikasi jika guru masih terjebak pada kewajiban administrasi tunjangan sertifikasi. Dalam kondisi itu secara tidak langsung mengurangi kepekaan sebagai pendidik.
“Mestinya guru bersertifikasi ada target pencapaian, jangan sampai sudah menerima sertifikasi tetapi tidak punya target. Tentunya targetnya soal pendidikan karakter dan mental baik anak didik,” ujar Zahrowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 2.250 KPM di Solo terindikasi terafiliasi judi online. Penyaluran bansos dihentikan dan pemulihan diperkirakan pada triwulan IV 2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Menhut Raja Juli Antoni membekukan izin tiga perusahaan di Kaltim terkait karhutla dan memerintahkan pemulihan ekosistem.
Harga minyak nasional Januari–September 2026 mencapai US$85–90 per barel. Pemerintah tetap menjaga harga Pertalite dan Biosolar.