Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Natal & Tahun Baru, lahan parkir di kawasan Malioboro ditambah.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Joga menyiapkan sejumlah lokasi parkir untuk menampung kendaraan wisatawan yang berlibur di Kota Jogja selama libur Natal dan Tahun Baru. Lokasi parkir tersebut sebagian besar adalah milik swasta, sisanya milik pemerintah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan swasta siap menampung kendaraan wisatawan,” kata Kepala Bidang Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Johan Pinem, saat dihubungi Selasa sore, (20/12/2016)
Johan memastikan lokasi parkir tersebut bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan. Ia berharap wisatawan tidak harus berputar-putar mencari lokasi parkir yang bisa menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Sementara untuk tarif parkir, Johan mengatakan mengacu pada Perda Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Menurutnya, tarif parkir di TKP dan tepi jalan umum (TJU) berbeda, namun ia tidak merinci nominalnya.
Sebelumnya Johan Pinem pernah berujar tarif parkir di TKP untuk bus berlaku tarif progresif artinya ada kenaikan tiap jam setelah dua jam pertama. Untuk dua jam pertama bus dikenakan tarif RP 20.000, selanjutnya setiap jam dikenakan tarif tambahan Rp10.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Raperda penyertaan modal BUMD Kota Magelang disiapkan sebagai payung penguatan ekonomi, dengan fokus kinerja, pengawasan, dan kontribusi daerah.
Pesawat yang membawa Menhut Raja Juli Antoni gagal mendarat di Kalbar karena kabut asap karhutla membuat jarak pandang hanya 100 meter.
Komisi X DPR RI meminta BPS memperbarui data desil maksimal dua minggu karena ketidaksesuaian data menghambat penyaluran bantuan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan kawasan timur dan selatan untuk memperkuat investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
KPK mengawal perbaikan tata kelola ASDP setelah penanganan perkara dugaan korupsi, termasuk tiga area yang dinilai berisiko.