Nama AHWA Muktamar ke-35 NU Terpilih, Siapa Saja?
9 nama AHWA Muktamar ke-35 NU terpilih dari 4.703 suara. Mereka akan menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode berikutnya.
Pj Walikota Jogja Sulistiyo bersama sejumlah pembicara dari berbagai institusi dalam Gelar Hasil Penegakan Peraturan Daerah Kota Jogja Tahun 2016 yang digelar Dinas Ketertiban Kota Jogja di Hotel Cavinton, Ngampilan, Selasa (27/12/2016). (Holy Kartika N.S /JIBI/Harian Jogja)
Penegakan Perda Jogja berupa penindakan pelanggar hukum
Harianjogja.com, JOGJA -- Jumlah pelanggaran peraturan daerah sepanjang tahun 2016 di Kota Jogja masih sangat tinggi. Sedikitnya lebih dari 6.000 pelanggar yang ditindak Dinas Ketertiban Kota Jogja dalam upaya penegakan Perda.
Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/12/27/penegakan-perda-jogja-wow-ada-6-000-pelanggaran-selama-2016-779947"> PENEGAKAN PERDA JOGJA : Wow, Ada 6.000 Pelanggaran Selama 2016
Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana menjelaskan terdapat 34 perda bersanksi pidana yang dikawal institusi ini. Di mana dalam pelaksanaan penegakkan penegakan atas perda tersebut dilakukan secara non yustisia oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan penegakan secara yustisia yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta penindakan hukum secara terpadu.
"Kesemuanya itu tetap berpegang teguh pada asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan," ujar Nurwidi, Selasa (27/12/2016)
Dalam acara yang turut dihadiri Pj Walikota Jogja Sulistiyo, dipaparkan hasil penegakan Perda non yustisia bidang Pol PP dan pembinaan masyarakat dengan jumlah mencapai 4.322 pelanggar. Banyaknya sampah visual yang terpasang di sejumlah titik di Kota Jogja, menjadi sasaran utama penegakan perda yang dilakukan Pol PP. Tak heran apabila penegakan penertiban terhadap spanduk hingga pamflet paling banyak jumlah pelanggarnya yakni mencapai 2.449 pelanggar.
Paling banyak pelanggar kedua, kata Nurwidi, yakni penegarakan terhadap Perda nomor 26/2002 tentang penataan pedagang kaki lima dengan jumlah 1.422 pelanggar. Disusul dengan penegakan terhadap Perda nomor 18/2002 tentang pengelolaan kebersihan berupa pelanggaran vandalisme dan pemasangan pamflet di fasilitas umum dengan 291 pelanggar.
"Sedangkan penertiban terhadap penyakit masyarakat dilakukan pembinaan terhadap 160 pelanggar. Meliputi penertiban pengamen, pengemis, gelandangan, hingga anak jalanan," ungkap Nurwidi.
Sedangkan penegakan perda secara yustisia dilakukan terhadap 1.058 pelanggar. Ada sepuluh perda yang dilanggar oleh ribuan pelanggar ini dan diproses sampai pengadilan oleh PPNS. Nurwidi menambahkan, untuk penegakan hukum terpadu, hasil penegakan yang dilakukan aparatur penegak hukum lainnya dilakukan terhadap 694 pelanggar.
Kendati pelanggaran yang ditegakkan telah memiliki sanksi yang tegas, namun kenyataannya kurang memiliki efek jera. Sesuai dengan aturannya yang berlaku sanksi untuk perkara tindak pidana ringan yakni denda maksimal Rp20 juta dan atau kurungan maksimal tiga bulan. Ketua Pengadilan Negeri Jogja Dwi Tomo mengungkapkan tindak pidana ringan atau tipiring yang selama ini ditangani menjatuhkan hukuman kurungan kebanyakan hanya tujuh hari.
"Kalau untuk tipiring yang dijatuhi hukuman tiga bulan tidak ada. Kebanyakan malah denda atau kurungan hanya tujuh hari saja," ujar Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
9 nama AHWA Muktamar ke-35 NU terpilih dari 4.703 suara. Mereka akan menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode berikutnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 8 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.
Janice Tjen mengaku bersyukur kembali tampil di US Open 2026 meski langkahnya di nomor ganda putri terhenti usai kalah dari Aldila Sutjiadi.
Jaguar Land Rover akan memangkas 4.000 karyawan atau 10% tenaga kerja global akibat persaingan mobil China, tarif impor AS, dan tekanan industri otomotif global