PNS GUNUNGKIDUL : Wow, Tambahan Penghasilan Sedot Anggaran Rp39,5 Miliar

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 30 Desember 2016 20:02 WIB
PNS GUNUNGKIDUL : Wow, Tambahan Penghasilan Sedot Anggaran Rp39,5 Miliar

Ilustrasi PNS (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

PNS Gunungkidul akan mengalami penambahan penghasilan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul pada 2017 menyedot anggaran daerah senilai Rp39,5 miliar. Penghasilan tambahan itu membebani lebih dari 2% total belanja daerah.

Pemkab dan DPRD Gunungkidul pada Jumat (30/12/2016) menyepakati besaran tambahan penghasilan bagi PNS senilai Rp39,5 miliar dalam rapat koordinasi membahas evaluasi Gubernur DIY atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan tunjangan penghasilan itu diberikan kepada sekitar 11.000 PNS. Tunjangan itu rutin dianggarkan setiap tahun.

Pemerintah kata dia telah mengefisienkan anggaran penghasilan tambahan sehingga disepakati angka Rp39,5 miliar. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan tambahan penghasilan sebesar Rp40 miliar pada 2017. Namun usulan anggaran sebesar itu ditolak oleh Gubernur DIY yang melakukan evaluasi atas APBD 2017.
“Akhirnya disepakati Rp39,5 miliar, dari sebelumnya Rp40 miliar. Jadi ada pengurangan Rp500 juta,” terang Putro Sapto Wahyono seusai rapat koordinasi dengan DPRD Jumat (30/12/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis