WISATA KULONPROGO : Bangunan Liar di Sempadan Glagah Nakal Ditindak

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Rabu, 04 Januari 2017 08:20 WIB
WISATA KULONPROGO : Bangunan Liar di Sempadan Glagah Nakal Ditindak

Wisata Kulonprogo di Glagah, bangunan liar dikeluhkan

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sejumlah bangunan baru tak berizin berdiri kurang dari 50 meter dari bibir Pantai Glagah, Temon. Bangunan yang tak diketahui pemiliknya tersebut berbentuk penginapan dengan konstruksi yang permanen.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Krissutanto menerangkan jika keberadaan bangunan tersebut secara lokasi memang telah melanggar peraturan. Selain itu, juga menyalahi konsep DED pariwisata yang telah diatur di Pantai Glagah. Namun, ia mengelak jika tanggung jawab ada di pihaknya karena lokasinya sudah berada di sempadan pantai sehingga sudah di luar kewenangannya.

Ia hanya berjanji mengadakan pembinaan dan pengendalian atas bangunan liar trsebut. Sementara penanganan pelanggaran dan penegakan regulasi masih akan dikoordinasikan dengan instansi lainnya.

“Tentu akan ada tindakan tegas, kalau tidak yang lain bisa ikut-ikutan,”ujarnya, Selasa (3/1/2017).

Menanggapi hal ini, pengelakan serupa juga dilontarkan oleh Sekretaris Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru. Ia mengatakan Satpol PP hanyalah eksekutor di lapangan untuk penegakan peraturan daerah.
“Mau manggil bulldozer itu gampang saja namun kebijakannya harus jelas atas permasalahan ini,”urainya.

Karena itu, keputusan yang diambil tergantung pada kebijakan teknis yang dikeluarkan oleh pimpinan serta rekomendasi dari instansi terkait. Ia menyebutkan jika kebijakan terkait hal itu bisa diambil oleh Dinas Pariwisata, Bappeda, dan DPU Kulonprogo.

Sebagaimana diketahui, Dinas Pariwisata Kulonprogo sebelumnya telah memasang larangan mendirikan bangunan baru di area sempadan pantai, khususnya di selatan jalan. Kawasan tersebut mulai dari Monumen Bahari hingga joglo labuhan di sisi barat. Sumantoyo mengatakan hal tersebut mengganggu kondisi Glagah sebagai objek wisata populer di Kulonprogo.

Pasalnya, bangunan liar itu cenderung mengganggu dan membuat ruwet. Menjadi lebih aneh ketika bangunan baru tersebut berdiri bersisian dengan papan larangan dari Pemkab Kulonprogo. Dikhawatirkan pula akan muncul aktivitas prostitusi liar jika pembiaran terus dilakukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis