Kebakaran Lahan Dekat Tol Semarang-Solo, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda lahan penghijauan dekat Tol Semarang-Solo KM 442. Lima mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
Mahasiswa semester terakhir sebuah PTS, Surya ditangkap karena kasus pencabulan berkedok agensi model. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Pencabulan Sleman dilakukan seorang mahasiswa PTS.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Seorang mahasiswa semester terakhir sebuah Perguruah Tinggi Swasta (PTS), Surya, 24 ditangkap Polsek Ngaglik, Sleman lantaran kasus pencabulan. Berkedok sebagai agensi model dan menggunakan akun media sosial (medsos), pelaku menyasar pelajar di DIY.
Kanit Reskrim polsek Ngaglik Iptu Made mengatakan pelaku menggunakan medsos Instagram yk_student saat beraksi. Melalui akun tersebut, dia menyasar pelajar di DIY dan diiming-imingi menjadi model.
"Modusnya, pelaku menghubungi korban melalui pesan instagram [direct message] secara random dan menawarkan kesempatan menjadi model dengan bayaran Rp1 juta-Rp2 juta. Orang yang tertarik dengan tawaran ini akan membalas pesan, lalu pelaku mengirimkan pin BBM dan email untuk berkomunikasi," terang Made saat jumpa pers, Kamis (5/1/2017).
Saat komunikasi berjalan intensif, pelaku meminta korban mengirimkan foto-foto pribadi untuk portfolio. Keganjilan mulai terlihat saat pelaku tidak hanya meminta korban foto selfi.
"Saat korban mengirimkan foto, pelaku akan menyeleksi lebih dulu. Korban yang disukainya akan diminta mengirimkan 4-12 foto, dari foto seksi, telanjang dada hingga tak berpakaian sama sekali. " imbuh dia.
Setelah itu, pelaku meminta bertemu dan minta dilayani. Jika korban menolak, pelaku mengacam akan mengunggah foto-fotonya di akun yang memiliki 4.000 follower tersebut.
Korban yang seorang pelajar SMA tersebut terpaksa melayani keinginan pelaku lantaran takut foto-fotonya akan tersebar.
"Pencabulan terjadi tanggal 25 Desember 2016. Korban sendiri baru melapor tanggal 3 Januari 2017," imbuhnya.
Surya melanggar Undang-Undang 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara 5-15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran melanda lahan penghijauan dekat Tol Semarang-Solo KM 442. Lima mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
Tiga gunung api, yakni Ibu, Ili Lewotolok, dan Semeru, erupsi pada Senin 7 September 2026 berdasarkan data Badan Geologi PVMBG.
BNPB menyiapkan OMC untuk mendatangkan hujan dan meluruhkan abu vulkanik Anak Krakatau yang mengganggu masyarakat serta penerbangan.
Akses Tol Jogja-Solo di sekitar Pasar Kalasan akan dilengkapi dua U-turn. Dishub DIY menegaskan fasilitas itu bukan bundaran.
Presiden Prabowo memimpin ratas membahas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, gempa NTT, dan karhutla pada Senin (7/9/2026).
Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada 108 penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali dan sekitar 13.000 penumpang.