BANDARA KULONPROGO : Lahan Relokasi Area Persawahan, Pengurukan Wajib Dilakukan

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Sabtu, 07 Januari 2017 05:20 WIB
BANDARA KULONPROGO : Lahan Relokasi Area Persawahan, Pengurukan Wajib Dilakukan

Warga diberikan penjelasan akan detail ganti rugi yang akan didapat atas pembangunan bandara Temon di Balai Desa Glagah, Glagah, Temon, Kamis(23/6). Pada minggu pertama musyawarah bentuk ganti rugi sejumlah polemik mulai muncul antara lain perbedaan ganti rugi bangunan ilegal dan warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk konsultan tanah urukan juga dilelang

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Dana sebanyak Rp120 juta disiapkan untuk pembiayaan pengawasan urukan tanah lahan relokasi warga terdampak bandara. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo juga telah melakukan lelang untuk pengadaan konsultan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Zahrom Asurawan menjelaskan pengurukan perlu dilakukan agar lahan tersebut sama tinggi dengan jalan. Pasalnya, keseluruhan lahan relokasi saat ini merupakan area persawahan. Pengurukan menjadi tahapan awal sebelum hunian baru warga terdampak itu dibangun. Jika tidak diuruk, dikhawatirkan lahan relokasi tersebut akan terendam banjir.

Pengurukan tanah diprediksi akan selesai dilakukan pada akhir Februari mendatang untuk kemudian dilanjutkan dengan pembangunan rumah warga. Zahram mengatakan jika telah dilakukan koordinasi dengan PLN dan PDAM setempat guna pengadaan saluran air dan listrik untuk mendukung hunian baru ini. Pengadaan ini akan dilakukan sesegera mungkin agar warga bisa langsung menempati rumah barunya dengan nyaman.

Ditargetkan, lahan relokasi siap ditempati pada April mendatang. Disebutkan ada 276 KK yang akan menempati lahan relokasi tersebut. Jumlah tersebut telah dipastikan melalui pendataan menyeluruh. Selain itu, warga terdampak juga telah memilih masing-masing tipe rumah yang akan dibangun sesuai dengan keinginan dan kondisi keuangannya. (Baca Juga :  http://www.solopos.com/2017/01/06/bandara-kulonprogo-rp120-juta-danai-konsultan-tanah-urukan-782381">BANDARA KULONPROGO : Rp120 Juta Danai Konsultan Tanah Urukan)

Zahram menyebutkan rumah tipe 45 dan tipe 54 menjadi alternatif yang paling banyak dipilih warga. Meski demikian, banyak pula warga yang memilih membangun rumah tipe 100 khususnya bagi yang mendapatkan ganti rugi dalam jumlah yang cukup banyak. Berdasarkan perencanaan yang telah disusun, pembangunan rumah diperkirakan membutuhkan dana rata-rata Rp2,2juta per meter.

Uang ganti rugi warga yang kini masih ditahan oleh Angkasa Pura akan dimasukkan ke dalam rekening kelompok. Dengan demikian, pembelanjaan bahan material yang diperlukan juga akan dilakukan oleh masing-masing kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 15 KK dengan lokasi rumah yang saling berdekatan.

Sebelumnya, Asisten Sekda II Setda Kulonprogo, Triyono menerangkan ada 49 KK yang akan direlokasi di atas lahan PAG. Menurut dia, lahan relokasi akan segera dibangun setelah pengurugan jalan selesai dilakukan pada Februari nanti. Sementara relokasi sekolah akan diserahkan kepada Angkasa Pura agar lebih cepat karena tanpa mekanisme lelang.

Pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi akan mendukung pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. Telah dilakukan pula sosialisasi antara pihak Rekompak dan warga terdampak untuk memudahkan proses pembangunan nanti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis