Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Warga tengah mengurus pembayaran STNK dan BPKB di Kantor Samsat Cabang Bank Jateng, Semarang, Kamis (5/1/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)
STNK & BPKB untuk pembiayaan baru berlaku 6 Januari 2017.
Harianjogja.com, JOGJA -- Belum semua warga mengetahui adanya biaya administrasi pengesahan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan kenaikan biaya penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang sudah diberlakukan per Jumat (6/1/2017).
Baca Juga : http://www.solopos.com/2017/01/05/stnk-bpkb-salah-kaprah-antrean-pembayaran-pajak-kendaraan-mengular-781902">STNK & BPKB : Salah Kaprah Kenaikan Pajak Kendaraan
Catur Wiyono, 54, warga Klitren Lor, Gondokusuman mengira Jumat (6/1/2017) merupakan batas akhir tarif lama. Meski salah persepsi, dia akhirnya menerima kebijakan tersebut.
Hanya, Catur berharap ada perbaikan pelayanan dari Samsat. Misalnya dengan memperbanyak petugas supaya tidak terjadi antrean yang banyak. Kemarin, ia harus antre selama 1,5 jam untuk pengesahan satu STNK.
Selain itu, pelat nomor baru juga seharusnya tidak terlalu lama. Selama ini untuk mendapatkan pelat nomor motor baru dan pergantian pelat nomor lima tahunan harus menunggu sampai enam bulan. Akibatnya, banyak kendaraan termasuk dirinya sempat menggunakan pelat nomor yang dibuat dipinggir-pinggir jalan.
"Masa bikin plat nomor aja lama banget," ketusnya, saat ditemui di kantor Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) DIY, Jumat (6/1/2017).
Hal yang sama juga diungkapkan Yusman Efendi, 46. Warga Pakem, Sleman ini harus menunggu lebih dari satu jam untuk pengesahan STNK. Ia harus mengesahkan STNK ke Samsat kota karena nama pemilik motornya belum balik nama.
Ia tidak mempersoalkan adanya kenaikan tarif, namun Yusman berharap proses pengesahan STNK ke depan tidak perlu lagi antre yang cukup panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Kemenhut menetapkan MTN dan AK sebagai tersangka pembakaran hutan di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Keduanya terancam pidana hingga 15 tahun.
Kemenkes menyebut sekitar 3,3 juta lansia berisiko terdampak abu erupsi Anak Krakatau. Lansia diminta mendapat perlindungan khusus.
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.
Kimi Antonelli memenangi GP Italia 2026 di Monza setelah start dari posisi ke-19. Ini menjadi kemenangan ketujuhnya musim ini.
AS menyebut kesepakatan nuklir dengan Iran belum tentu terwujud. Washington juga membuka kemungkinan menghancurkan kemampuan nuklir Teheran.