STNK & BPKB : Tarif Baru Disosialisasikan Sejak Pertengahan Desember, Sudah Dengar?

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 07 Januari 2017 13:00 WIB
STNK & BPKB : Tarif Baru Disosialisasikan Sejak Pertengahan Desember, Sudah Dengar?

Pembayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (5/1/2016), terasa padat. Jumlah pemohon di Samsat setempat mengalami peningkatan hingga lebih dari 30% pada hari terakhir menjelang pemberlakuan secara serentak se-Indonesia tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari tarif lama. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

STNK & BPKB untuk pembiayaan baru berlaku 6 Januari 2017.

Harianjogja.com, JOGJA -- Tarif baru untuk surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) diberlakukan per Jumat (6/1/2017). Tiga hari sebelum diberlakukan terjadi peningkatan antrean pemohon.

Baca Juga : Shttp://www.solopos.com/2017/01/06/stnk-bpkb-warga-sempat-kaget-ada-biaya-administrasi-pengesahan-782414">TNK & BPKB : Warga Sempat Kaget Ada Biaya Administrasi Pengesahan

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan (Regiden), Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, AKBP Kusumo mengatakan antrean pemohon pengesahan STNK dan pemohon penerbitan BPKB, kemarin (6/1/2017) masih dalam batas wajar, yakni sekitar 800-an pemohon.

Peningkatan pemohon, kata dia, justru terjadi selama tiga hari berturut-turut sebelum penerapat tarif baru. Selasa-Kamis lalu antrean pemohon dalam sehari mencapai 1.700 orang, meningkat lebih dari dua kali lipat yang biasanya hanya 700-800 pemohon dalam sehari. Bahkan jelang kenaikan tarif baru itu, pihaknya membuka pelayanan sampai pukul 18.15 WIB.

"Antrean banyak hari ini sudah biasa terjadi setiap awal bulan. Coba pertengahan bulan atau akhir bulan pemohon sedikit, pukul 12.00 WIB loket pelyanan sudah bisa ditutup karena sudah sepi," kata Kusumo, Jumat (6/1/2017)

Soal tarif baru, Kusumo mengaku sudah mensosialisasikan kepada masyarakat sejak pertengahan Desember lalu melalui berbagai instansi pemerintah, Jasa Raharja, kepolisian, dan perbankan.

Kendati demikian, Kusumo berterima kasih atas masukan-masukan dari warga untuk perbaikan pelayanan. Untuk menghindari antrian di Samsat, menurut Kusumo, saat ini masyarakat bisa melakukan pengesahan STNK dan penerbitan BPKB tidak harus ke Samsat induk. Pihaknya sudah menyediakan beberapa Samsat Corner, di ntaranya di Galeria Mall, BPD Giwangan, dan Samsat keliling secara berkala.

"Pelayanan juga sudah ada e-Samsat, sudah bisa diakses melalui ATM Bank BPD tanpa harus ke Samsat," kata Kusumo. Selain itu ia mengimbau pemohon pengesahan STNK dan penerbitan BPKB tidak hanya menumpuk di awal bulan supaya tidak terjadi antrean panjang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online