Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)
Tahanan & narapidana anak di Indonesia terbilang tinggi
Harianjogja.com, JOGJA -- Sebanyak 2.933 anak yang menjadi pelaku tindak pidana kini berstatus sebagai tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia.
"Sesuai data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, anak yang berstatus tahanan dan narapidana masih cukup tinggi," kata Kepala Biro Perencanaan dan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu saat dihubungi, Jumat (6/1/2017) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, kategori anak yang dimaksud adalah berusia 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun.
Ia menyebutkan, data Kementerian PPPA mencatat terdapat sebanyak 2.270 anak atau sekitar 77,40 persen yang berstatus narapidana.
Sedangkan 663 anak atau sekitar 22,60 persen masih berstatus tahanan, katanya lagi.
Tercatat sebanyak 2.233 anak laki-laki dan 37 anak perempuan berstatus sebagai narapidana. Lalu, sebanyak 646 anak laki-laki dan 17 anak perempuan berstatus tahanan.
"Sehingga tercatat sebanyak 2.879 anak laki-laki dan sebanyak 54 anak perempuan yang berstatus narapidana dan tahanan," ujar Titi pula.
Menurut Titi, penting diketahui bahwa pidana penjara terhadap anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir. Hal itu karena sistem peradilan pidana anak di Indonesia dilaksanakan berdasarkan asas perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir, seperti dinyatakan dalam pasal 2 huruf i Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Intinya, pemerintah terus berupaya menurunkan jumlah anak Indonesia yang berstatus narapidana maupun tahanan, dengan memberikan pembinaan yang komprehensif," ujar Titi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.
Jadwal bola malam ini 18-19 Mei 2026 menghadirkan Arsenal vs Burnley, semifinal Liga Arab Saudi, hingga La Liga 2 Spanyol.