KRIMINALITAS BANTUL : Polwan Polsek Imogiri Diamankan Bersama Pria di Ponorogo
JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha TERSANGKA PENGGELAPAN UANG--St warga Mojosongo, Solo tersangka penggelapan uang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Srengan, Solo, Selasa (1/3). Tersangka ditahan setelah diduga menggelapkan uang sekitar Rp 50 jt tempatnya bekerja di dealer motor
Kriminalitas Bantul berupa penggelapan kendaraan bermotor.
Harianjogja.com, BANTUL -- Seorang polisi wanita (Polwan) anggota Polsek Imogiri dicokok Satreskrim Polres Bantul, Minggu (8/1/2017) lalu. Polwan berinisial ETL, 35, warga Dusun Manding, Desa Trirenggo itu diamankan bersama seorang lelaki bernama Bambang, warga Klaten di Ponorogo, Jawa Timur.
Dari informasi yang diterima Harianjogja.com di lapangan, saat ditangkap, ETL tengah bersama R, putranya yang berumur 4 tahun.
Saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2017) siang, Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan adanya penangkapan itu. Bambang ditangkap dengan tuduhan kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Ia menegaskan, penangkapan Bambang itu dilakukan berdasarkan beberapa laporan warga. Berdasar laporan itulah, pihaknya lantas melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Sayangnya, saat ditanya mengenai keterlibatan ETL dalam kasus itu, Anggaito enggan banyak berkomentar. Dirinya hanya mengatakan, terkait penanganan ETL, ia sudah menyerahkannya kepada Unit Provoost Polres Bantul.
"Saya hanya menangani kasus Bambang saja. Selebihnya [terkait ETL], saya serahkan ke Unit Provoost," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share