Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional, Polda Siapkan Pasukan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Kisah unik datang dari warga Wonosari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Akibat melepar kursi hingga mengakibatkan seorang terluka, Sumantri warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari divonis tiga bulan penjara. Pelaku dihukum lantaran telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.
Menurut Pejabat Humbungan Masyarakat Pengadilan Negeri Wonosari, Agung Budi Setiawan, terpidana Sumantri dinilai secara sah dan meyakinkan oleh Majelis Hakim telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Atas pelanggaran terhadap pasal 352 KUHP tersebut, Majelis Hakim memvonis Sumantri dengan hukuman tiga bulan penjara.
“Majelis juga menjatuhkan hukuman percobaan selama 6 bulan kepada terdakwa,” kata Agung usai persidangan yang digelar pada Selasa (17/1/2017).
Kasus ini bermula saat Sumantri, yang merupakan seorang makelar jual beli mobil, hendak bernegosiasi membeli mobil di sebuah showroom di wilayah Pantai Baron pada 30 November 2016 silam.
Namun rupanya, saat itu Sumantri mengetahui bahwa Solihin telah melakukan negosiasi terlebih dahulu di tempat yang sama. Tak terima dengan hal tersebut, selang satu hari kemudian Sumantri mendatangi Solihin di rumahnya.
Pengakuan Solihin membuat terdakwa murka. Sumantri yang merasa ditikung marah-marah sembari melemparkan kursi rotan ke arah kepala Solihin. Meski sempat menangkis, naas kaki kursi mengenai pelipis korban hingga sobek. Atas kejadian ini, Solihin langsung melaporkannya pada polisi yang berujung dengan vonis penjara terhadap Sumantri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.749 per dolar AS. Simak penyebab, sentimen global, dan proyeksi pergerakan kurs terbaru.
Harga emas 26 Mei 2026: UBS dan Galeri24 naik, Antam turun ke Rp2,798 juta per gram. Simak daftar lengkapnya di sini.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.