Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Suasana mediasi pada Senin (25/5/2026), digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, hingga FKUB dan Kesbangpol. Ist
Harianjogja.com, BANTUL— Situasi sempat memanas saat pelaksanaan misa perdana di Gereja Misi Sejahtera Bantul pada Minggu (24/5/2026) pagi. Keributan yang terjadi di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon itu langsung direspons cepat aparat gabungan guna mencegah konflik meluas.
Pengamanan dilakukan oleh Polda DIY bersama jajaran Polres Bantul serta melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait. Aparat bergerak cepat setelah muncul aksi protes dari kelompok Front Jihad Islam yang menyoroti persoalan perizinan tempat ibadah tersebut.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa situasi sempat tegang namun berhasil dikendalikan. Polisi segera melakukan langkah mediasi dengan mempertemukan perwakilan kedua pihak di lokasi kejadian.
Dalam proses dialog, pihak yang melakukan protes meminta agar pengelola gereja melengkapi izin pendirian dan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pihak gereja berharap kegiatan ibadah yang sempat terhenti dapat dilanjutkan.
Mediasi yang dipimpin langsung Kapolres Bantul itu akhirnya menghasilkan kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur penyelesaian secara damai dengan tetap menjunjung nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang selama ini terjaga di wilayah Bantul.
Sebagai tindak lanjut, pada Senin (25/5/2026), digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, hingga FKUB dan Kesbangpol. Forum tersebut memutuskan bahwa pihak gereja diminta segera melengkapi seluruh perizinan.
Selama proses administrasi berlangsung, kegiatan ibadah untuk sementara waktu tidak dilaksanakan di lokasi tersebut hingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.
Polda DIY juga menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional yang dilindungi negara. Namun, pelaksanaannya tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku guna menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan intoleransi, intimidasi, maupun aksi sepihak yang berpotensi mengganggu keamanan,” tegas Ihsan, Selasa (26/5/2026)
Saat ini, kondisi di lokasi dilaporkan sudah kondusif. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mempercayakan penanganan persoalan ini kepada pihak berwenang.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi, kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Polisi menyelidiki dugaan pencabulan siswi SMP di ruang UKS di Kota Jogja. Korban dijadwalkan diperiksa pada Rabu (26/8/2026).
Timnas Voli Putri Indonesia kalah dari Thailand, tetapi masih berpeluang lolos ke perempat final AVC Women's Continental Championship 2026.
Jisoo BLACKPINK comeback 4 September 2026 dengan single "CLICK". Lagu ini jadi pra-rilis album solo penuh pertamanya. MV digarap sutradara pemenang Grammy.
Claude sempat error selama 2 jam 46 menit pada 24 Agustus 2026. Simak kondisi layanan, harga Claude Pro, dan bedanya dengan ChatGPT.
Dinsos Kulonprogo membuka layanan aduan perubahan desil kesejahteraan akibat pemutakhiran DTSEN. Warga bisa memperbarui data.