THE LOST WORLD CASTEL : Pemkab Akhirnya Sampaikan SP Ketiga

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 06 Februari 2017 21:55 WIB
THE LOST WORLD CASTEL : Pemkab Akhirnya Sampaikan SP Ketiga

Jumlah pengunjung The Lost World Castel meningkat selama weekend pekan ini. Foto diambil. Minggu (5/2/2017). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

The Lost World Castel, sejumlah instansi akan melayangan surat kepada pengelola

Harianjogja.com, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya menyampaikan surat surat peringatan (SP) ketiga untuk bangunan The Lost World Castel di Dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan. Hal itu menyusul rapat koordinasi yang dilakukan Pemkab, Senin (6/2/2017).

Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/02/06/the-lost-world-castel-masih-jadi-pro-kontra-jumlah-kunjungan-membludak-790636">THE LOST WORLD CASTEL : Masih Jadi Pro-Kontra, Jumlah Kunjungan Membludak

Rapat yang diikuti oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sleman, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUP dan KP) Sleman Sapto Winarno dan juga Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih. Rapat  tersebut berlangsung sejak siang hingga menjelang sore.

“Hasilnya, Pemkab melayangkan SP ketiga. Rencananya besok [7/2/2017]. Silahkan cek ke DPUP-KP,” kata Sudarningsih.

Selain DPUP-KP, sejumlah SKPD terkait pembangunan wahana tersebut seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Sleman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dispar juga akan melayangkan surat yang tidak jauh beda kepada pengelola The Lost World Castel itu.

“Keputusan kami tetap, berdasarkan aturan. Kami layangkan SP, satu dua dan tiga lebih dulu. Kemudian dimasukkan ke pengadilan,” ujar Sekda Sleman Sumadi saat dikonfirmasi terpisah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online