283.270 Kasus ISPA Tercatat, Ini 5 Kota dengan Udara Terburuk
Sebanyak 283.270 kasus ISPA tercatat hingga 13 Oktober 2026. Simak lima kota dengan kualitas udara terburuk dan cara melindungi kesehatan.
Kriminal Sleman terjadi berupa pencurian burung
Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran Reserse dan Kriminal Polsek Kalasan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian burung yang sebelumnya sudah babak belur dihajar warga.
Keduanya Santosa, 27, warga Kenayan, Wedomartani, Ngemplak dan Haris, 33, warga Kadisoka, Purwamartani, bonyok setelah warga sekitar mengetahui aksi pencurian yang dilakukan di rumah salah satu warga Sri Harsono, 43 di Kadisoka, Kalasan, Kamis pukul 02.00 WIB dinihari.
"Mereka berdua dipergoki oleh petugas opsnal Polsek saat mengambil burung di teras rumah. Kemudian dibantu warga petugas menangkap pelaku yang berusaha kabur," kata Kapolsek Kalasan Kompol Haryanta, Kamis (16/2/2017).
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian burung tersebut bermula saat kedua pelaku datang ke lokasi kejadian berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 5779 EQ. Melihat burung peliharaan korban masih tergantung di teras, kemudian muncul niat jahat dari keduanya.
Pelaku Santosa selaku eksekutor kemudian turun dari motor dan masuk ke rumah korban dengan meloncat pagar rumah korban. Sementara pelaku Haris menunggu di dekat TKP dengan sepeda motornya.
"Tapi saat menurunkan burung, aksinya diketahui petugas. Petugas kemudian membututi keduanya saat hendak melarikan diri," ujar dia.
Sadar aksinya diketahui, kedua pelaku langsung melarikan diri. Petugas bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena pelaku berusaha kabur. Warga sekitar yang mengetahui adanya pencuri kemudian membantu petugas untuk mengejar, pada saat berhasil ditangkap warga yang tersulut emosi kemudian memukuli kedua pelaku hingga babak belur.
"Pelaku sebelumnya sudah dicurigai oeh petugas karena di Dusun Kadisoko sering terjadi pencurian burung. Namun sebelum warga semakin banyak petugas akhirnya dapat melerai aksi dari warga tersebut," katanya.
Akibat kejadian pencurian itu korban mengalami kerugian dua ekor burung jenis Pleci seharga Rp2 juta, dan burung Kaolibri Rp750.000, sehingga total kerugian korban mencapai Rp2,75 juta.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan petugas di Mapolsek Kalasan. Atas perbuatannya tersebut kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 283.270 kasus ISPA tercatat hingga 13 Oktober 2026. Simak lima kota dengan kualitas udara terburuk dan cara melindungi kesehatan.
Cek jadwal Angkutan KSPN dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif serta jadwal perjalanan pulang.
Cek jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, mulai Samsat Induk, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, hingga layanan pajak kendaraan digital.
Karang Taruna HIPENARI Kulon Progo meraih Juara III Nasional BBNKT 2026 berkat inovasi dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pengolahan limbah daun teh.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 26 Oktober 2026, menunjukkan hujan ringan di lima wilayah. Simak rincian suhu dan kelembapan setiap daerah.
AC Milan menang 2-0 atas Udinese lewat gol Christian Pulisic dan Omari Hutchinson. Rossoneri mempertahankan rekor tak terkalahkan di Serie A.