PERUMAHAN BANTUL : Pengembang Nyatakan Pembangunan Rumah Akan Dimulai Bila Izin Terbit

Uli Febriarni
Uli Febriarni Senin, 20 Februari 2017 13:55 WIB
PERUMAHAN BANTUL : Pengembang Nyatakan Pembangunan Rumah Akan Dimulai Bila Izin Terbit

Perumahan Bantul di Dusun Kaligawe, Desa Bantul, akan dibangun menunggu proses pengurusan izin selesai dan telah terbit.

Harianjogja.com, BANTUL-Pembangunan http://harianjogja.com/?p=794066" target="_blank">perumahan bersubsidi yang sedianya dibangun di Dusun Kaligawe, Desa Bantul, akan dilakukan menunggu proses pengurusan izin selesai dan telah terbit.

Perwakilan pengembang yakni Cana Lestari mengungkapkan, selama ini pemberitaan yang muncul di media adalah sesuatu yang tidak benar. Karena pembangunan rumah yang sudah dipesan oleh konsumen akan berjalan. Dan pengembang tak akan membangun apabila semua kepengurusan belum selesai.

"Tanah baru diurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), izin sudah kami serahkan ke perizinan [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu]," ungkapnya, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (19/2/2017).

Ia mengatakan, proses pembangunan perumahan subsidi dan rumah komersial berbeda. Sebelum melakukan pembangunan, dokumen pengajuan pembangunan maupun dokumen perusahaan yang diajukan harus dilengkapi terlebih dahulu. Pembangunan perumahan yang ia promosikan kepada pelanggan, baru akan dilakukan sekira pertengahan tahun ini.

"Kami sudah konfirmasi dengan dukuh, sudah konfirmasi dengan pihak perizinan [DPMPT] juga," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis