Guru Besar UMY Ungkap Alasan Uang Tak Selalu Menang di Pilkades

Sunartono
Sunartono Senin, 26 Oktober 2026 09:17 WIB
Guru Besar UMY Ungkap Alasan Uang Tak Selalu Menang di Pilkades

Guru Besar UMY Suswanta menjelaskan peran rekam jejak, integritas, dan kepercayaan masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pilkades. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Politik uang tidak selalu menjamin kemenangan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Rekam jejak, integritas, kinerja, dan hubungan sosial calon juga dapat membentuk kepercayaan masyarakat yang memengaruhi pilihan mereka.

Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof.esor Suswanta dalam orasi ilmiah berjudul “Duit Ora Payu: Pergeseran dari Money Politics ke Trust Politics dalam Politik Elektoral di Desa”, Sabtu (24/10/2026). Orasi tersebut disampaikan dalam Rapat Senat Terbuka UMY untuk mengukuhkan Suswanta sebagai guru besar.

Suswanta menjelaskan, politik elektoral di tingkat desa tidak cukup dipahami hanya melalui faktor ekonomi. Reputasi calon, legitimasi moral, dan kedekatan sosial juga menjadi bagian dari proses terbentuknya dukungan masyarakat. “Masyarakat tidak hanya memilih siapa yang mampu memberi. Masyarakat memilih siapa yang mereka percaya,” ungkapnya.

Kepercayaan Tak Bisa Digantikan Uang

Ungkapan bahasa Jawa duit ora payu, yang secara harfiah berarti uang tidak laku, menjadi gambaran mengenai keterbatasan pengaruh materi dalam pemilihan. Menurut Suswanta, ungkapan tersebut bukan berarti uang sama sekali tidak berpengaruh, melainkan menunjukkan bahwa materi tidak selalu mampu mengalahkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.

Untuk menjelaskan gagasannya, Suswanta mencontohkan Pilkades di Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, pada 2022. Dalam pemilihan tersebut, Muhammad Umar Faruq atau Gus Faruq memperoleh 709 suara, sedangkan Hanik Setiyawati mendapatkan 330 suara.

Contoh itu digunakan untuk menggambarkan bahwa sumber daya ekonomi tidak otomatis menentukan pilihan pemilih. Hubungan sosial dan penilaian masyarakat terhadap calon juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam memahami hasil pemilihan.

Suswanta juga mengangkat Pilkades di Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada 2023. Berdasarkan data yang dipaparkannya, Gaguk memperoleh 2.400 suara atau 87,02% dari total 2.758 suara sah. Sementara itu, Heriyanto mendapatkan 358 suara atau 12,98%.

Suswanta mengaitkan hasil tersebut dengan dukungan warga yang mendorong Gaguk kembali mencalonkan diri. Pengalaman kepemimpinan dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan menjadi konteks yang perlu dikaji untuk memahami besarnya dukungan.

“Kepercayaan tidak muncul secara instan, dia dibangun sedikit demi sedikit dan karena itulah tidak akan mudah digantikan,” jelasnya.

Meski demikian, Suswanta menekankan bahwa angka perolehan suara saja tidak cukup untuk mengukur kepercayaan pemilih. Konteks sosial, proses pemilihan, serta pengalaman masyarakat tetap perlu ditelaah agar hasil pemilihan tidak ditafsirkan secara berlebihan.

Kepercayaan Harus Dibuktikan Lewat Tata Kelola

Menurut Suswanta, kepercayaan masyarakat tidak berhenti ketika seorang calon memenangkan pemilihan. Mandat yang diperoleh harus dijalankan melalui pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Ia mencontohkan Desa Air Lengit, Kabupaten Natuna. Di desa tersebut, Kuswanto, alumni Ilmu Pemerintahan UMY angkatan 2007, terpilih sebagai kepala desa pada 2019 dengan perolehan 334 suara.

Contoh tersebut digunakan untuk membahas pelaksanaan mandat masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang dapat dipercaya.

“Kepercayaan hanya memiliki arti substantif ketika diterjemahkan menjadi praktik pemerintahan yang dapat dipercaya,” tegasnya.

Suswanta menjelaskan bahwa kepercayaan perlu disertai keterbukaan informasi, pertanggungjawaban, pengawasan, dan pelibatan masyarakat. Dukungan kepada pemimpin juga tidak boleh menghilangkan ruang bagi kritik dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan.

“Kepercayaan harus diuji. Kepercayaan harus diawasi. Kepercayaan harus dibatasi oleh hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan trust politics atau politik kepercayaan sebagai pendekatan untuk memahami bagaimana hubungan sosial dan rekam jejak membentuk kepercayaan serta legitimasi elektoral. Setelah memperoleh mandat, pemimpin perlu mempertahankannya melalui kinerja dan tata kelola yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam perspektif Islam, gagasan tersebut berkaitan dengan amanah. Kepemimpinan merupakan tanggung jawab untuk mengelola kepentingan masyarakat dan mengupayakan kemaslahatan.

Karena itu, kemenangan dalam Pilkades bukanlah akhir dari tanggung jawab seorang pemimpin. Mandat yang diperoleh harus diwujudkan dalam pemerintahan yang kinerjanya dapat dinilai dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kemenangan elektoral bukanlah tujuan akhir politik lokal. Kemenangan hanyalah sarana untuk memperoleh mandat,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online