PILKADES BANTUL : Pelaku Pengrusakan Warung Ditarik Upeti, Ini Kata JPW
Delapan pejabat Klaten mengaku tertipu setelah harapan mereka naik jabatan kandas kendati telah menitipkan upeti untuk Bupati (dok Kabar24)
Pilkades Bantul, berupa kasus pengrusakan warung berbuntut panjang
Harianjogja.com, BANTUL -- Kasus pembakaran dan pengrusakan warung mi ayam dan bakso yang dilakukan massa pendukung salah satu kepala desa Jatimulyo saat pemilihan Lurah Oktober 2016 lalu berbuntut panjang.
Baca Juga :http://m.solopos.com/2017/02/21/pilkades-bantul-muncul-dugaan-upeti-di-kasus-dodokan-795258"> PILKADES BANTUL : Muncul Dugaan Upeti di Kasus Dodokan
Pasalnya, belum lama ini, tersiar kabar di lingkungan Pedukuhan Dodokan, Jatimulyo, Dlingo adanya praktik pemungutan upeti kepada seluruh tersangka.
Mendengar informasi ini, Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba menegaskan, dibutuhkan pembuktian. Karena itu, Kamba pihak yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya misi khusus dalam pertemuan segera melapor. Bahkan, JPW siap memberikan pendampingan. Agar motif dan peruntukkan sejumlah uang ini diketahui.
Terlepas dari itu, Kamba juga meminta seluruh pihak untuk mengawal jalannya proses penanganan perkara ini. Termasuk proses jalannya persidangan nanti. “Perlu dicermati fakta persidangan nanti seperti apa,” katanya.
Terkait adanya kesepakatan damai antara tersangka dan korban pemilik bangunan warung, Kamba menegaskan, hal tersebut tetap tidak meringankan hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share